AJI Padang Minta Pemda dan Perusahaan Media Perhatikan Keamanan Liputan Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2020, 13:54 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
AJI Padang Minta Pemda dan Perusahaan Media Perhatikan Keamanan Liputan Jurnalis
AJI Padang Minta Pemda dan Perusahaan Media Perhatikan Keamanan Liputan Jurnalis
IKLAN GUBERNUR

c. bagi pekerja yang tidak masuk kerja karena sakit Covid-19 dan dibuktikan dengan keterangan dokter, upahnya dibayarkan sesuai peraturan perundang-undangan;

d. bagi perusahaan yang membatasi kegiatan usaha guna pencegahan Covid-19, sehingga menyebabkan pembatasan kerja, dengan mempertimbangkan kelangsungan usaha maka perubahan besaran upah dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

4. Mengimbau kawan-kawan jurnalis untuk selalu memperhatikan keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, selalu menggunakan alat pelindung diri (APD), mematuhi kode etik jurnalistik serta secara khusus memahami dengan baik teknis meliput pandemi Covid-19. Untuk meliput Covid-19, jurnalis dapat mempedomani protokol keamanan liputan dan pemberitaan Covid-19 yang disusun Aliansi Jurnalis Independen bersama Jurnalis Krisis dan Bencana serta Komite Keselamatan Jurnalis di link berikut: https://aji.or.id/read/buku/63/protokol-keamanan-liputan-pemberitaan-covid-19.html (rls-AJI/mel)

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: