CANGGIH ! Tetap Update, IJTI Sumbar Inisiasi Jumpa Pers Online dengan Gubernur

Minggu, 29 Maret 2020, 15:23 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
CANGGIH ! Tetap Update, IJTI Sumbar Inisiasi Jumpa Pers Online dengan Gubernur
Hindari Wawancara Tatap Muka, IJTI Sumbar Inisiasi Jumpa Pers Online dengan Gubernur
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Himbauan untuk tidak melakukan wawancara tatap muka tidak menghalangi jurnalis di Sumbar untuk mendapatkan berita. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar memfasilitasi jurnalis televisi untuk mendapatkan data realtime secara online.

Jumpa pers jarak jauh ini, dilaunching pada Minggu (29/3) dengan menghadirkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, dan diikuti puluhan jurnalis.

"IJTI Sumbar mencoba menggagas ini melalui diskusi di WA Group. Tujuannya agar jurnalis tetap bisa mengupdate informasi dengan narasumber secara langsung. Ini juga implementasi dari himbauan IJTI Pusat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19," sebut Ketua IJTI Sumbar, John Nedy Kambang.

Wawancara video conference ini berlangsung kurang lebih 45 menit, dimoderatori oleh Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal.

Baca juga: Pernyataan Sikap AJI Padang, PFI Padang, dan IJTI Sumbar Terhadap Tindak Kekerasan, Intimidasi, dan Penghalangan Kerja Jurnalistik saat Pembubaran Massa Aksi di Masjid Raya Sumbar

"Hingga siang ini jumlah pasien positif Covid-19 berjumlah 8 orang, tambahan satu orang berasal dari hasil labor PDP di RSUP M. Djamil Padang," kata Irwan Prayitno dalam jumpa pers online tersebut.

Selain persoalan perkembangan terkini, para jurnalis juga menanyakan tentang kesiapan Sumbar menghadapi wabah virus corona. Salah satunya adalah persoalan karantina terbatas.

"Untuk lockdown jelas kewenangan pusat, tapi untuk membatasi lalu lintas orang dan barang, kita akan lakukan, saat ini masih berlangsung rapat pembahasan hal tersebut yang dipimpin pak Wagub, nanti kita akan informasikan hasilnya," kata Gubernur.

Jumpa pers online ini rencananya akan terus dilakukan oleh IJTI Sumbar, beberapa narasumber sudah memastikan diri untuk terlibat dalam kegiatan ini.

Baca juga: Defri Imung Mulyadi Nakhodai IJTI Sumbar 2022-2026

"Cara ini akan kita lanjutkan, ini penting, karena selain melindungi jurnalis, juga sebagai tanggung jawab untuk tetap menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, hasil rekaman ini akan dijadikan untuk bahan berita jurnalis tv," terang John Nedy Kambang.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: