Dua Kota di Sumatera Barat Mengalami Deflasi pada Juni 2021

Rabu, 07 Juli 2021, 12:37 WIB | Ekonomi | Provinsi Sumatera Barat
Dua Kota di Sumatera Barat Mengalami Deflasi pada Juni 2021
Dua Kota di Sumatera Barat Mengalami Deflasi pada Juni 2021
IKLAN GUBERNUR

Tarif angkutan udara dan angkutan antar kota tercatat deflasi didorong oleh penurunan harga tarif pasca HBKN Hari Raya Idul Fitri 1442H. Permintaan yang kembali normal mendorong normalisasi tarif angkutan udara oleh maskapai penerbangan. Di sisi lain, komoditas mobil tercatat mengalami inflasi pada Juni 2021 dengan andil inflasi 0,05% (mtm).

"Peningkatan harga komoditas mobil disebabkan oleh penurunan subsidi PPnBM mobil kategori di bawah 1.500 cc dari 100% pada Maret -- Mei 2021 menjadi sebesar 50% pada bulan Juni -- Agustus 2021," tuturnya.

Deflasi lebih lanjut tertahan oleh inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan nilai inflasi sebesar 0,70% (mtm) dan andil 0,04% (mtm). Inflasi pada kelompok ini disumbang oleh kenaikan harga komoditas emas perhiasan dengan andil inflasi sebesar 0,03% (mtm). Emas perhiasan kembali mengalami kenaikan harga yang disebabkan oleh kenaikan harga emas global yang saat ini tercatat mengalami tren kenaikan sejalan dengan masih belum pulihnya perekonomian global akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Gerakan Tanam Cabai, Pj Wako Sonny Serahkan Bantuan P2L

"Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi di daerah terutama dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19," pungkasnya.

Dalam rangka menjaga pasokan dan ketersediaan bahan pangan, TPID Sumatera Barat juga berkoordinasi dengan TPID Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti Early Warning System (EWS) dari Kementerian Pertanian terutama untuk komoditas cabai dan bawang. Berbagai langkah mitigasi surplus produksi yang dapat dilakukan antara lain: Mendorong penyimpanan, tunda jual dan pengelolaan pasca panen; Mendorong pengaturan pola tanam; Melakukan koordinasi dan fasilitasi serap produksi oleh Toko Tani; Mendorong pemanfaatan data untuk menggali potensi kerjasama antar daerah.

Sementara itu untuk menjaga kecukupan pasokan yang masih defisit dapat dilakukan melalui: Mendorong gerakan tanam dengan mengoptimalkan dana APBD dan CSR; Mendorong distribusi pangan dari wilayah lain; dan Meningkatkan koordinasi TTIC dan Bulog dalam penyelenggaraan operasi pasar.

"Ke depan, diharapkan sinergi dan koordinasi TPID Provinsi, TPID Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dengan Pemerintah Pusat dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah terutama di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," tutupnya. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: