Lima Daerah di Sumbar Masuk Assesmen Level 4 Pandemi Covid-19, Berikut Rinciaannya

Minggu, 18 Juli 2021, 18:06 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Lima Daerah di Sumbar Masuk Assesmen Level 4 Pandemi Covid-19, Berikut Rinciaannya
Level assesmen situasi pandemi di Sumbar tanggal 17 Juli 2021.
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 merilis level assesmen situasi pandemi di Sumbar tanggal 17 Juli 2021.

Dimana level assesmen ini berdasarkan analisa data oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) selama pandemi Covid-19 yang berpedoman kepada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4805 tahun 2021 tanggal 30 Juni 2021.

Dikatakan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, sebanyak 5 daerah berada di level 4, 2 daerah di level 2, dan sisanya berada di level 3.

Level 2 ini, kata Jasman, situasi dengan insiden komunitas yang rendah. Daerah yang masuk assesmen level 2 yaitu, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Solok Selatan," katanya dalam pesan tertulis Minggu (18/7/2021).

Baca juga: ISI Padang Panjang Wisuda 301 Lulusan Sarjana Hingga Magister

Selanjutnya, level assesmen 4 dengan transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai (kondisi darurat) yaitu Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman dan Kota Solok. "Kondisi ini berbeda dengan minggu lalu, dimana level 4 hanya diisi 3 kabupaten/kota," katanya.

Sementara level assesmen 3 dimana situasi penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadai. Daerah yang masuk assesmen level 3 yaitu, Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Padang Pariaman.

Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Tanah Datar.

"Penetapan assesmen level situasi pandemi adalah berdasarkan perhitungan survailens yang berpedoman kepada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4805 tahun 2021 tanggal 30 Juni 2021," ujarnya.

Baca juga: ISI Padang Panjang Tuan Rumah Peksimida Sumbar 2024

Kriteria Penetapan assesmen level situasi pandemi sebagai berikut:

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: