Gubernur Ingatkan Penyaluran Bansos Tidak Timbulkan Kerumunan

"Kita berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak di Kota Padang," katanya.
Ia menjelaskan saat ini kota Padang masih menerapkan PPKMN level 4 dengan beberapa pembatasan-pembatasan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Kita ikuti aturan ini mudah-mudahan masyarakat Kota Padang tetap sehat dan status PPKM level 4 ini bisa segera dicabut," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sumbar Tekankan Sinergi Pemerintah, Perbankan, dan Pengembang untuk Perumahan Rakyat
Kepala PT Pos Kota Padang Agus Tridian mengatakan pihaknya telah mengatur sistem penyaluran per kelurahan agar tidak terjadi penumpukan masyarakat yang akan mengambil bansos.
"Kita batasi jamnya untuk masing-masing kelurahan sehingga nanti tidak ada ada yang menumpuk. Kita juga tetap minta agar masyarakat yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Bantuan yang diberikan itu masing-masing bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu dan bantuan beras PPKM sebanyak 10 kilogram yang dikemas dalam dua kantong berisi masing-masing 5 kilogram.
Penyaluran akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan untuk masing-masing kelurahan.
Ikut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Sosial Sumbar Jumaidi, Dinas Sosial Padang, Kepala Bulog Sumbar dan sejumlah pihak terkait. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Cegah Kasus Serupa Terulang, DPRD Kota Padang Desak Pengawasan Ketat terhadap Produk MBG
- Wako Fadly Amran Dampingi Andre Rosiade Tinjau Dapur MBG di Surau Gadang Nanggalo
- Buka FINEST 2025, Gubernur Mahyeldi: Kematian Akibat Gangguan Neurologis Meningkat 18 Persen Sejak 1990
- Angka Stunting Kota Padang Terus Turun
- Ketua TP-PKK Padang dr Dian Puspita Hadiri Peringatan World Heart Day Tingkat Sumbar
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025