Gubernur Ingatkan Penyaluran Bansos Tidak Timbulkan Kerumunan

"Kita berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak di Kota Padang," katanya.
Ia menjelaskan saat ini kota Padang masih menerapkan PPKMN level 4 dengan beberapa pembatasan-pembatasan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Kita ikuti aturan ini mudah-mudahan masyarakat Kota Padang tetap sehat dan status PPKM level 4 ini bisa segera dicabut," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sumbar Lulus Sidang Tesis S2 di Malaysia
Kepala PT Pos Kota Padang Agus Tridian mengatakan pihaknya telah mengatur sistem penyaluran per kelurahan agar tidak terjadi penumpukan masyarakat yang akan mengambil bansos.
"Kita batasi jamnya untuk masing-masing kelurahan sehingga nanti tidak ada ada yang menumpuk. Kita juga tetap minta agar masyarakat yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Bantuan yang diberikan itu masing-masing bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu dan bantuan beras PPKM sebanyak 10 kilogram yang dikemas dalam dua kantong berisi masing-masing 5 kilogram.
Penyaluran akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai jadwal dan waktu yang ditentukan untuk masing-masing kelurahan.
Ikut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Sosial Sumbar Jumaidi, Dinas Sosial Padang, Kepala Bulog Sumbar dan sejumlah pihak terkait. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak CP di Sumbar
- Diisi Kuliah Umum Menkes Budi Gunadi Sadikin, 12.390 Mahasiswa Baru Ikuti Kegiatan PKKMB UNP 2025
- PT Semen Padang Salurkan Bantuan Stunting Rp80,5 Juta, Perkuat Sinergi dengan BKKBN dan Dukung Asta Cita Presiden
- PT Semen Padang-BSI Kolaborasi Bahas Mental Health: Cegah Game Addiction Hingga Turunnya Produktivitas
- UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus