Nevi Zuairina Menginisiasi Pembagian Sembako di Delapan Titik Sekitar Dapil Sumbar II
PADANG, binews.id -- Anggota legislatif asal Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, menginisiasi pembagian paket sembako di delapan daerah wilayah Sumatera Barat. Pembagian ini dilakukan pekan ini, ada yang dilakukan langsung dan ada yang dilakukan team nya yang sejak pemilu hingga sekarang terus melakukan pekerjaan sosial kemasyarakatan.
"Pembagian sembako ini bukan tanpa tujuan. Saya berharap, dengan adanya Covid-19 gelombang kedua ini yang mengakibatkan sedikit banyak berpengaruh di kehidupan keluarga masyarakat Indonesia pada persoalan kebutuhan rumah tangga, pembagian sembako minimal dapat menghibur masyarakat," tutur Nevi.
Daerah yang menjadi titik pembagian sembako pekan ini kata politisi PKS ini ada di Abu Nagari Limo koto bonjol, Air Meruap Kinali, Harau 50 kota, Latina payakumbuh, Guguak Panjang Bukittinggi, Batang Gasan Padang Pariaman dua lokasi, dan kota pariaman.
Menurut Nevi, masyarakat saat ini sudah cukup lelah pada kondisi pandemi yang hampir 2 tahun berlangsung. Hal ini dikarenakan, selain pada persoalan kesehatan langsung, juga merambah pada kehidupan sehari-hari baik dalam aktivitas pekerjaan, pendidikan hingga berwisata.
Baca juga: Nevi Zuairina Ajak Guru Se-Payakumbuh 50 Kota Perkuat Silaturahmi Lewat Turnamen Tenis Meja
"Saya berusaha sekuatnya untuk bersama masyarakat, untuk mengurangi beban yang selama ini semakin hari semakin menantang akibat persoalan bangsa yang belum kunjung selesai. Kita semua berdoa, agar ujian dan cobaan yang menimpa seluruh rakyat Indonesia dapat diatasi," ucap Nevi.
Anggota DPR yang ditempatkan di Komisi VI ini selain membagikan secara langsung, juga melakukan dialog kepada masyarakat di berbagai daerah untuk menyerap aspirasi masukan masyarakat kepada pemerintah. Semua masukan ini akan dirangkum untuk disampaikan kepada pemerintah saat masa sidang berlangsung.
"Kebetulan saat ini masa reses, yang menugaskan anggota DPR turun ke lapangan bertemu masyarakat. Ini sudah merupakan kewajiban konstitusi semua anggota DPR, selain fungsi Legislasi, Pengawasan dan penganggaran, juga berusaha sekuat tenaga memajukan daerah pemilihannya," tutup Nevi Zuairina. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Sosper No. 2/2023, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Gubernur Mahyeldi Sebut Pemprov Sumbar Upayakan Perda untuk Fasilitasi Dukungan untuk Pesantren
- Komisi III DPRD Sumbar Apresiasi Kinerja Samsat Pariaman, Dorong Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Pajak
- Ketua Komisi I DPRD Padang Soroti Pengelolaan Aset Tanah Pemko yang Belum Tertata





