Agar Tak Dimonopoli Pedagang, Sumbar Siapkan Strategi Pengelolaan Gambir

Minggu, 08 Agustus 2021, 19:28 WIB | Ekonomi | Provinsi Sumatera Barat
Agar Tak Dimonopoli Pedagang, Sumbar Siapkan Strategi Pengelolaan Gambir
Agar Tak Dimonopoli Pedagang, Sumbar Siapkan Strategi Pengelolaan Gambir

Ada tiga pemanfaatan dana desa pada 2021 yaitu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dana desa, BLT Desa dan kegiatan padat karya.

"Jika potensinya adalah gambir, dana desa bisa dimanfaatkan untuk itu misalnya dengan mendirikan BUMNag gabungan di tingkat kecamatan untuk pengelolaan gambir. Apalagi berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2020, dana eks PNPM nantinya juga akan dijadikan modal bagi BUMNag gabungan sehingga modal bisa bertambah besar," katanya.

Untuk itu ia menyarankan pemerintah nagari menyiapkan arah program kerja melalui Musrembang yang dilakukan secara berjenjang.

Baca juga: Pemprov Sumbar Dukung Penetapan Status Geopark Sianok-Maninjau dan Silokek di UNESCO

Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, mengatakan gambir adalah salah satu potensi daerah yang bila bisa dikembangkan dengan harga yang menguntungkan, akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Berdasarkan data BPS tahun 2020 luas kebun gambir di Pesisir Selatan mencapai 9.963 hektare. (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: