Polres Dharmasraya Musnahkan BB Sabu Seberat 4 Kilogram dan Barang Haram Lainnya

Senin, 23 Agustus 2021, 17:18 WIB | Peristiwa | Kab. Dharmasraya
Polres Dharmasraya Musnahkan BB Sabu Seberat 4 Kilogram dan Barang Haram Lainnya
Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, beserta jajaran berhasil mendapatkan 4 kilogram sabu yang ditemukan dalam jok motor jenis N-Max dengan nomor polisi BH 4512 FWE, pada Kamis 30 Juli 2021 lalu dimusnakan oleh Polres Dharmasraya di mako setempat.

EA Dan EE, BB 0,42 Gram yang ditangkap pada 12 Juli 2021. K dan R dengan BB 0,73 Gram yang ditangkap pada Jumat 16 Juli 2021, E pengedar dan Pengguna dengan BB 0,07 Gram yang ditangkap pada Sabtu 31 Juli 2021. A dan SP dengan BB 2,51 Gram yang ditangkap pada Selasa 17 Agustus 2021 serta Y dengan BB 0,55 Gram yang diamankan pada 17 Agustus 2021.

"Saat ini 11 tersangka ini sudah kita amankan di Mapolres Dharmasraya, dengan Pasal yang kita kenakan, yakni Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2, Junto Pasal 132 ayat 1 dan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman, pidana Minimal penjara 5 tahun maksimal hukuman mati," tegasnya.

Hadir dalam acara Press Conference itu, Sekda Dharmasraya, ketua DPRD,Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Dandim 0310,Danramil Pulau punjung. Kejaksaan serta Ketua LKAAM Dharmasraya dan awak media cetak,online dan TV. (San/bi)

Baca juga: Satresnarkoba Polres Dharmasraya Kembali Ringkus Pelaku Narkoba

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: