Putusan BK Dinilai Tidak Sah, Dodi Hendra Tetap Ketua DPRD Kabupaten Solok

Rabu, 25 Agustus 2021, 15:43 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Putusan BK Dinilai Tidak Sah, Dodi Hendra Tetap Ketua DPRD Kabupaten Solok
Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dalam keterangan persnya, Rabu (25/8/2021). Foto.mel
IKLAN GUBERNUR

"Kita dari Gerindra Sumbar akan mengambil tindakan tegas, dan memerintahkan DPC Gerindra Kabupaten Solok untuk melaporkan aksi pengrusakan saat ricuh sidang paripurna, dan 22 anggota DPRD yang melakukan mosi tak percaya ke pihak Kepolisian," kata dia.

Evi Yandri menegaskan Doni hendra sah sebagai ketua DPRD kota Solok. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: