Segera Daftar, Baznas Kota Payakumbuh Buka Pendaftaran untuk Calon Pimpinan

"Berkas pendaftaran diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Bagian Kesra, Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh dan berkas pendaftaran tidak dapat dikembalikan dan menjadi arsip panitia seleksi. Apabila diketahui pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka panitia seleksi berhak mengugurkan hasil proses seleksi yang bersangkutan. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," ungkapnya.
Dasril juga menjelaskan untuk kepanitiaan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dafrul Pasi adalah Ketua Panitia, Kepala Bagian Kesra Dasril sebagai Sekretaris, serta anggota panitia Kakan Kemenag Kota Payakumbuh Ramza Husmen, Tokoh Agama Islam/Organisasi Islam Erman Ali, dan Akademisi/Tokoh Masyarakat yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat Arman Husni.
Kelengkapan berkas pendaftaran dan harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
Baca juga: 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumbar Diperebutkan 76 Kandidat
a. Surat permohonan untuk menjadi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Payakumbuh periode 2021-2026;
b. Fotocopy KTP 1satu) lembar;
c. Fotocopy Ijazah terakhir 1 (satu) lembar;
d. Pas Photo terbaru ukuran 4x6 berwarna 1 (satu) lembar;
e. Surat pernyataan tidak sebagai anggota partai politik, tidak sebagai pengurus di BAZNAS atau LAZNAS lain dan siap bekerja penuh waktu bermaterai 6000;
(*/Lel)
Penulis: Putri
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Dorong Sektor Pengelolaan Sampah Tingkatkan Sumber PAD
- IKP Jaya Gelar Halalbihalal Meriah, Hadirkan Pejabat Nasional dan Tokoh Payobasuang di Cibubur
- Kepedulian Nyata Wagub Vasko Ruseimy Bantu 50 Juta untuk Pembangunan Masjid Muhsinin
- KPID Sumbar Gelar Literasi Media di Payakumbuh: Wujudkan Penyiaran yang Sehat
- Ajak Pemangku Kebudayaan Payakumbuh, Ketua DPRD Supardi: Jadikan Budaya sebagai Aset Masa Depan