Pembukaan MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020 Telah Ditetapkan Oleh Menteri Agama

Jakarta, binol.id -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Prof. Irwan Prayitno menyampaikan paparannya dihadapan Menag Fachrul Razi dan jajaran Ditjen Bimas Islam Kemenag terkait persiapan Sumatera Barat sebagai tuan rumah MTQN XXVIII Tahun 2020.
Pertemuan Menag dengan Gubernur Sumbar didampingi Kakanwil Kemenag Sumbar Hendri, Asisten III Nasir Ahmad, Ka Biro Bintal Syaifullah, Ka Biro Humas Jasman serta beberapa pejabat di jajaran Pemprov Sumbar berlangsung di ruang rapat Menag, Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Selasa (04/02) siang.
"Kami ingin melaporkan secara ringkas persiapan yang sudah dan sedang kami lakukan," kata Irwan Prayitno memulai paparannya melalui tayangan slide video.
Dalam paparannya Irwan menyatakan MTQN XXVIII nanti akan menggunakan sebanyak 12 venue dengan venue utama berada di Mesjid Raya Sumatra Barat Kota Padang dan pembukaan di Main Stadium Sikabu Kabupaten Padang Pariaman.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Tutup MTQ Semarak Ramadhan Se-Kota Padang
"Begitu juga dengan dukungan transportasi, shuttle bus, rumah sakit rujukan hingga destinasi wisata di Sumatera Barat," kata Irwan.
Terkait jadwal pembukaan, Menag menyarankan agar pembukaan MTQN XXVIII Tahun 2020 Sumbar digelar pada 22 Agustus 2020.
Saran Menag pun disambut baik oleh Gubernur Sumatera Barat dan jajarannya.
"Nanti akan saya laporkan kepada Bapak Presiden terkait persiapan dan jadwal pembukaan ini," kata Menag.
Baca juga: BPK Sumbar Periksa LKPD 2024, Pj Sekda Yosefriawan: Pemko Padang Siap Kooperatif
Pembukaan MTQN XXVIII menurut rencana akan digelar di Main Stadium Sikabu yang berlokasi di Kabupaten Padang Pariaman atau sekitar 10 menit dari Bandara internasional Minangkabau.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Suasana Milad ke 23 PKS, Hj. Nevi Zuairina: PKS selalu Siap Maksimalkan Pelayanan kepada Rakyat
- Nevi Zuairina Dukung Pemerintah Segera Atasi Krisis Pasokan Gas untuk Kelistrikan Industri
- Bahas Penyelarasan Tata Ruang 2025-2045, Pansus RTRW DPRD Sumbar Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN
- Revisi UU Minerba: Peluang Besar bagi Perguruan Tinggi dalam Sektor Pertambangan
- Ketua DPRD Sumbar Dukung Gubernur Mahyeldi dan Vasko Ruseimy Wujudkan Kemajuan Daerah