UNAND MoU dengan Komnas HAM RI
"Esensi dari MoU dan PKS ini adalah pemajuan HAM melalui tridharma perguruan tinggi. Makanya Unand siap untuk lakukan upaya secara bersama dan siap melakukan aksi-aksi lain yang menuntut dari pngembangan itu, " pungkas Yuliandri.
Dekan Fisip, Azwar mengatakan, kegiatan MoU antara Rektor dengan Ketua Komnas HAM RI merupakan bagian dari payung untuk penandatanganan kerjasama antara FISIP dengan Komnas HAM Perwakilan Sumbar.
Setelah ditandatangannya MoU tersebut maka FISIP dengan Komnas HAM Perwakilan Sumbar secara legal formal sudah bisa menyusun rencana aksi dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan termasuk kegiatan akademik lainya untuk semua jurusan di FISIP.
Baca juga: Perkuat Layanan Informasi Publik, UNP Ikuti Presentasi Uji Publik Monev 2025
"Apalagi dengan tuntutan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) mahasiswa dari semua jurusan di FISIP bisa melakukan magang dan riset di kantor Komnas HAM di Pusat atau Perwakilan di Sumbar," jelas Azwar
Begitu pula para dosen bisa berkontribusi dalam merumuskan atau terlibat dalam penyelesaian kasus-kasus HAM yang di perwakilan Sumatera Barat baik itu sebagai akademisi maupun sebagai tenaga ahli. Oleh karena itu, MoU dan PKS ini sangat membantu FISIP dalam mengimplementasikan konsep Merdeka Belajar. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27--29 November 2025
- UNP Hadir di QS Asia Pacific Summit 2025, Dorong Internasionalisasi Kampus
- UNP Resmi Jalin Kerja Sama Internasional dengan Abai Kazakh National Pedagogical University
- 80 Anggota Pramuka Kwarda Sumbar Kunjungi Sekretariat DPRD untuk Pelajari Tupoksi Legislator
- Mulyadi Muslim Gelar Pelatihan Surah Adat untuk Guru TPQ: Kuatkan Nilai Minangkabau Berlandaskan Islam








