UNAND MoU dengan Komnas HAM RI

PADANG, binews.id -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukani MoU tentang Pemajuan Hak Asasi Manusia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Universitas Andalas (Unand).
Kespakatan itu ditandatangani Ketua Komnas HAM RI Drs. Ahmad Taufan Damanik, MA dan Prof. Dr.Rektor Unand Yuliandri, SH MH, dilanjutkan kuliah umum secara online bertemakan Situasi HAM di Indonesia dan Peran Komnas HAM RI oleh Ketua Komnas HAM RI, Rabu (15/9) di Rektorat Unand. Turut hadir Wakil Rektor IV, Dr. Hefrizal Handra, M. Soc dan Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sumbar Sultanul Arifin, S.Sos, M.H.
MoU ditindaklajuti dengan perjanjian kerjasama (PKS) Komnas HAM dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand tentang Pelaksanaan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat Serta Pengembangan Sumber Daya di Bidang Hak Asasi Manusia. Perjanjian ini juga ditandatangani antara Ketua Komnas HAM dengan Dekan FISIP Dr.Azwar. M.Si
Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi atas keterbukaan dan kesedian dari Unand untuk melakukan penadatanganan kerjasama dengan Komnas HAM RI dengan satu harapan besar pada Unand sebagai kampus yang memiliki karakter yang kuat sebagai lembaga kajian dan pendidikan.
Baca juga: Kemenkes Dorong AI dan Bioteknologi untuk Kesehatan
"Dalam strtaegi pengembangan HAM yang disusun oleh Komnas HAM RI memang salah satu pilar penting yang tidak boleh dilupakan salah satunya adalah bekerjasama denga perguruan tinggi dan pusat-pusat kajian, Semoga kerjasama dengan sinergita berjalan dengan baik, " sebutnya.
Untuk membangun peradaban kita perlu mengembangkan dimensi HAM yang dapat dilakukan melalukan kerjasama antara Komnas HAM RI dengan Unand dengan berbagai aktivitas penelitian, kajian atau seminar.Tujuan akhir dari penegakan HAM adalah membangun kemashalatan manusia yang dapat diperlakukan secara adil.dan bermartabat.
Yuliandri mengatakan, MoU ini adalah salahsatu peningkatan kinerja perguruan tinggi sangat layak untuk dilakukan.Prinsip jejaringnya Komnas HAM bahwa adanya kewajiban untuk menginformasikan dan juga menyampikan ke semua stakeholder. kesemua perguruan tinggi atau lembaga lain terutama keberadaan Komnas HAM dan bagaimana hubungan antara lembaga dan termasuk perguruan tinggi.
"Ini salah satu wujud dari proses bagaimana memahami urgensi dari prinsip—prinsip yang dipunyai oleh masing-masing lembaga. Makanya kami sepakat bahwa MoU bagaima melakukan koordinasi dan upaya melakukan pemajuan HAM terutama bagi kampus yang diemban dengan misi menajukan tridharma perguruan tinggi, maka itu merupakan salah konsekuensi yang nanti bisa ditampung, " jelas Yuliandri.
Baca juga: UNP dan UEU Jakarta Tandatangani MoU untuk Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengabdian
Salahsatu contoh di bidang pendidikan, lanjut Yuliandri, pada beberapa program studi yang ada di Unand. Di Fakultas Hukum dan prodi FISIP ada materi khusus yang dimasukan kedalam mata kuliah. Ini sebuah kemajuan. Tentunya. kemudian, bidang penelitian dan pengembangan lainnya, salah satunya terdapat pusat studi HAM. Ini selalu dijadikan bagian pengembangan kepada masyarakat.dan termasuk program-program aksi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
- Departemen Administrasi Pendidikan FIP UNP Gelar Pengabdian Masyarakat Berorientasi SDGs di Tanjung Gadang
- Wawako Maigus Nasir Sebut Makan Bergizi Gratis di Padang, Jangkau 9.316 Penerima Manfaat
- Sukses Pertahankan Tesis, Sisca Oktri Santi Jadi Lulusan Magister Linguistik FIB Unand
- UNP Disambangi Tim Asesor Perpusnas RI untuk Akreditasi Perpustakaan
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025