UNAND MoU dengan Komnas HAM RI

Jumat, 17 September 2021, 15:34 WIB | Pendidikan | Kota Padang
UNAND MoU dengan Komnas HAM RI
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukani MoU tentang Pemajuan Hak Asasi Manusia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Universitas Andalas (Unand). IST/HUMAS
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukani MoU tentang Pemajuan Hak Asasi Manusia melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Universitas Andalas (Unand).

Kespakatan itu ditandatangani Ketua Komnas HAM RI Drs. Ahmad Taufan Damanik, MA dan Prof. Dr.Rektor Unand Yuliandri, SH MH, dilanjutkan kuliah umum secara online bertemakan Situasi HAM di Indonesia dan Peran Komnas HAM RI oleh Ketua Komnas HAM RI, Rabu (15/9) di Rektorat Unand. Turut hadir Wakil Rektor IV, Dr. Hefrizal Handra, M. Soc dan Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sumbar Sultanul Arifin, S.Sos, M.H.

MoU ditindaklajuti dengan perjanjian kerjasama (PKS) Komnas HAM dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand tentang Pelaksanaan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat Serta Pengembangan Sumber Daya di Bidang Hak Asasi Manusia. Perjanjian ini juga ditandatangani antara Ketua Komnas HAM dengan Dekan FISIP Dr.Azwar. M.Si

Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi atas keterbukaan dan kesedian dari Unand untuk melakukan penadatanganan kerjasama dengan Komnas HAM RI dengan satu harapan besar pada Unand sebagai kampus yang memiliki karakter yang kuat sebagai lembaga kajian dan pendidikan.

Baca juga: LPSK - Semen Padang Teken MoU Program Perlindungan Saksi Atau Korban Tindak Pidana

"Dalam strtaegi pengembangan HAM yang disusun oleh Komnas HAM RI memang salah satu pilar penting yang tidak boleh dilupakan salah satunya adalah bekerjasama denga perguruan tinggi dan pusat-pusat kajian, Semoga kerjasama dengan sinergita berjalan dengan baik, " sebutnya.

Untuk membangun peradaban kita perlu mengembangkan dimensi HAM yang dapat dilakukan melalukan kerjasama antara Komnas HAM RI dengan Unand dengan berbagai aktivitas penelitian, kajian atau seminar.Tujuan akhir dari penegakan HAM adalah membangun kemashalatan manusia yang dapat diperlakukan secara adil.dan bermartabat.

Yuliandri mengatakan, MoU ini adalah salahsatu peningkatan kinerja perguruan tinggi sangat layak untuk dilakukan.Prinsip jejaringnya Komnas HAM bahwa adanya kewajiban untuk menginformasikan dan juga menyampikan ke semua stakeholder. kesemua perguruan tinggi atau lembaga lain terutama keberadaan Komnas HAM dan bagaimana hubungan antara lembaga dan termasuk perguruan tinggi.

"Ini salah satu wujud dari proses bagaimana memahami urgensi dari prinsip—prinsip yang dipunyai oleh masing-masing lembaga. Makanya kami sepakat bahwa MoU bagaima melakukan koordinasi dan upaya melakukan pemajuan HAM terutama bagi kampus yang diemban dengan misi menajukan tridharma perguruan tinggi, maka itu merupakan salah konsekuensi yang nanti bisa ditampung, " jelas Yuliandri.

Baca juga: Komnas PA Minta Evaluasi Pemberian Peridikat Kota Layak Anak (KLA) di Padang Panjang

Salahsatu contoh di bidang pendidikan, lanjut Yuliandri, pada beberapa program studi yang ada di Unand. Di Fakultas Hukum dan prodi FISIP ada materi khusus yang dimasukan kedalam mata kuliah. Ini sebuah kemajuan. Tentunya. kemudian, bidang penelitian dan pengembangan lainnya, salah satunya terdapat pusat studi HAM. Ini selalu dijadikan bagian pengembangan kepada masyarakat.dan termasuk program-program aksi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: