Menteri PANRB Sebut WFO Diprioritaskan Bagi Pegawai ASN yang Telah Divaksin

Sabtu, 25 September 2021, 08:44 WIB | Kesehatan | Nasional
Menteri PANRB Sebut WFO Diprioritaskan Bagi Pegawai ASN yang Telah Divaksin
Menpan RB, Tjahjo Kumolo. IST
IKLAN GUBERNUR

SE yang ditandatangani pada 22 September 2021 ini, berlaku sampai dengan berakhirnya kebijakan PPKM pada masa pandemi Covid-19. "Pada saat SE ini mulai berlaku, SE Menteri PANRB Nomor 19/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM Pada Masa Pandemi Covid-19, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," pungkas Tjahjo dalam SE tersebut. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: