Begini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

Sabtu, 04 April 2020, 18:06 WIB | Kesehatan | Nasional
Begini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI
Begini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI
IKLAN GUBERNUR

Selanjutnya proses pengkafanan bisa dilakukan dengan melengkapi proteksi menggunakan plastic tidak tembus air, kemudian diletakkan ke dalam peti dan proses disinfeksi yang dimungkinkan secara syar'i.

Setelah itu proses penyalatan yang dalam hal ini harus dipastikan bahwa tempat salat aman dan suci dari proses penularan, minimal 1 orang muslim.

Dengan mengikuti protokol kesehatan di dalam proses kepengurusan jenazah dan juga ketentuan di dalam fatwa sebagai panduan kepengurusan jenazah Muslim, maka tidak perlu lagi ada kekhawatiran terjadinya penularan kepada orang yang hidup.

Baca juga: Difasilitasi Semen Padang, Kelompok Kopi Sikayan Balumuik Dilatih Komunitas Kopi Solok Radjo

Dalam hal ini kekhawatiran dan juga kewaspadaan tetap penting, tetapi harus dibingkai dengan ilmu pengetahuan dan juga pemahaman yang utuh.

"Jangan sampai, akibat kekhawatiran kita minus pengetahuan yang memadai, kemudian kita berdosa, karena tidak menunaikan kewajiban atas hak jenazah dengan melakukan penolakan pemakaman" tutup Asrorun. (rls/melba)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: