Pemkab Solok Bentuk Tim Penyelamat Aset, Ini Kata Bupati
AROSUKA, binews.id -- Bupati Solok, Epyardi Asda, telah membentuk Tim Penyelamat Aset di Kabupaten Solok terkait dengan adanya laporan dan simpang siur tentang keberadaan aset yang tidak jelas status kepemilikannya. Serta sebagai bentuk tindak lanjut kehadiran tim monitoring dan evaluasi KPK RI ke Kabupaten Solok.
Pembentukan Tim tersebut diumumkan oleh Bupati Solok dalam pelaksanakan Gebyar Vaksinasi massal yang dilaksanakan di Dermaga Singkarak Selasa (19/10/2021), yang disaksikan langsung oleh Kapolres Solok, AKBP Ferry Suwandi, Dandim 0309/Solok, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Medison, SKPD, Camat, Wali Nagari, dan masyarakat yang melaksanakan Vaksinasi massal.
Bupati mengatakan, tim yang sudah dibentuk tersebut nantinya akan bekerja untuk mendata, serta menelisik langsung terkait dengan aset yang diduga bermasalah. Baik secara administrasi, maupun peninjauan fisik ke lapangan.
Bupati juga telah membentuk Tim Satgas Evaluasi Program Pembangunan, yang mana nantinya Tim Satgas akan bekerja untuk mengevaluasi, mengawasi dan sekaligus melaporkan setiap pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan maupun yang sedang berlangsung dan kemudian dipertanggungjawabkan kepada Bupati.
"Hari ini saya akan umumkan nama-nama Tim Satgas Iventarisasi barang-barang milik daerah dan juga mengumumkan nama-nama Tim Satgas Evaluasi Program Pembangunan di Kabupaten Solok," ujar Bupati
Susunan Tim Satgas iventarisasi barang milik daerah yang diumumkan Bupati diantaranya, Bupati Solok H.Epyardi Asda,M.Mar Sebagai Penanggung jawab, Pj. Sekda Kab Solok Medison, S.Sos,M.Si sebagai Ketua Tim, dengan anggota Tim Edisar, SH, M.Hum, Editiawarman, Erizal, SE, MM, Dery Akmal, Drs.Syahrial, Nofiandi Putra, Syafrizal, M. Jhoni, S,Sos, dan Eva Devita.
Kemudian untuk Tim Satgas evaluasi program Pembangunan di Kabupaten Solok dipercayakan kepada Pj. Sekretaris Daerah Medison,S.Sos,M.Si, sebagai Ketua Tim, Edisar, SH, M, Hum sebagai Wakil Ketua, Dery Akmal, ST sebagai sekretaris, dengan anggotanya Drs.Syahrial, MM, Erizal, SE, MM, Effia Vivi Fortuna, Ad, ST, MM, Deni Prihatni, ST, MT Harizol Gafur, SE dan Miler Krisdoni, SE.
Bupati berharap agar setelah dibentuk dan diumumkan Tim Satgas tersebut segera bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada dan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Dandim dan Kejaksaan.
Baca juga: Dorong Penguatan Ekonomi, Bupati Solok Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Beberapa Daerah
"Dengan adanya tim yang telah dibentuk semua aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok akan terinvetarisir dengan baik dan setiap pelaksanaan pekerjaan pembangunan di Kabupaten Solok yang dikerjakan oleh pihak ketiga. Baik itu berupa PT maupun CV akan berjalan sesuai dengan aturan dan seluruh pengerjaanya tidak akan asal asalan," Ucap Bupati. (*/Mak Itam)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati JFP Hadiri Rapat Kerja dan Pengukuhan Ketua LKAAM Kecamatan se-Kabupaten Solok
- Wabup Solok dan Buya Muslim Yatim Serahkan Bantuan Gizi Balita di Paninggahan
- DPD KNPI Kabupaten Solok Periode 2025--2028 Resmi Dilantik
- Pemkab Solok Dorong Penyelamatan Ekosistem dan Ikan Bilih di Danau Singkarak
- Pemkab Solok Dorong Pengembangan Pertanian Terpadu, Ulu Rimbo Paninggahan Jadi Fokus Pengembangan Kopi**





