Puluhan Tim Ikuti Bhayangkara Mural Festival Polda Sumbar 2021

Minggu, 31 Oktober 2021, 07:34 WIB | Ragam | Kota Padang
Puluhan Tim Ikuti Bhayangkara Mural Festival Polda Sumbar 2021
Puluhan tim pegiat seni mural di Sumbar ramaikan Bhayangkara Mural Festival memperebutkan Piala Kapolda Sumbar. Sedikitnya 40 team dalam menggunakan dinding tembok milik PT. Kereta Api Indonesia, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (30/10/2021). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Puluhan tim pegiat seni mural di Sumbar ramaikan Bhayangkara Mural Festival memperebutkan Piala Kapolda Sumbar. Sedikitnya 40 team dalam menggunakan dinding tembok milik PT. Kereta Api Indonesia, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (30/10/2021).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu. Ia mengatakan, kegiatan mural digelar disamping menyalurkan hobi seniman, juga wadah untuk menyampaikan pesan dan kritikan kepada pemerintah, dan aparat kepolisian, terutama yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

"Kita berikan ruang bagi pemural menyampaikan, pesan dan kritikan, tentunya kritikan yang membangun," katanya.

Dikatakannya, Bhayangkara Mural Festival merupakan gagasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Kapolri juga membuka secara Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan," ujar Satake.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajaran Amankan Liburan Nataru Pada Lokasi Wisata

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan, bahwa rangkaian kegiatan Bhayangkara Mural Festival 2021 ini menggelorakan semangat Hari Sumpah Pemuda, sekaligus bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-70.

"Tadi Kadiv Humas sampaikan bagaimana start awal bahwa pada saat dibuka yang mendaftar hanya 18. Karena ada isu bahwa nanti kalau peserta kemudian ikut, ini cara polisi untuk tahu identitas peserta, dan nanti mereka berpikiran bisa terkuak dan pasti ditangkap. Awalnya muncul pemikiran peserta begitu," kata Kapolri.

Setelah disampaikan bahwa para peserta diberikan kebebasan untuk menuangkan karyanya baik yang bersifat positif maupun negatif, akhirnya para pendaftar melonjak hingga 803 orang. Setelah disaring di tingkat Polda jajaran maka sebanyak 80 tim mural diberi kesempatan untuk memamerkan karyanya di Lapangan Bhayangkara.

Dalam kesempatan ini, Kapolri menekankan bahwa konteks kebebasan berekspresi sudah diatur di dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 dan juga ditegaskan dalam UU 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca juga: Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Aturan inilah, sambung Kapolri yang menjadi pembeda pada saat era sebelum reformasi dan pasca reformasi yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasinya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: