Sumbar Tetapkan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR Rp300 Ribu

PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan harga pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp300 ribu.
Batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ini ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, tentang penyesuaian tarif pemeriksaan RT-PCR, pada tanggal 28 Oktober 2021.
SE bernomor 360/5063-Covid-19-SBR/X/2021 itu ditujukan kepada Dir RS Pemerintah se Sumbar, Dir RS Swasta se Sumbar, UPTD Laboratorium Kesehatan Sumbar, dan Laboratorium Klinik se-Sumbar.
Metode pemeriksaan RT-PCR merupakan salah satu jenis metode Nucleic Acid Amplifiation Test (NAAT) yang saat ini dipergunakan oleh rumah sakit, laboratorium dan fasilitas lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Covid-19.
Baca juga: Wakil Gubernur Vasko Ruseimy Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Sumbar, Selangkah lagi Pimpin KONI Sumbar
Dalam rangka meningkatkan pengujian (testing) kasus Covid-19 sebagai bagran dari kegiatan memutus mata rantai
penularan Covid-19, Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR yang telah
ditetapkan terakhir dengan SE Direktur Pelayanan Kesehatan Nomor : HK.02.02/|/3843/2O21 tanggal 27 Oktober 2O21.
Sehubungan dengan hal tersebut Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa pelayanan pemeriksaan RT-PCR oleh fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperhatikan empat poin, di antaranya, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp300 ribu.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Sambut Baik Tawaran Kerjasama Provinsi Lampung di Bidang Pangan
Kemudian, batasan tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri. "Batasan tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
- Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
- Progul Dokter Warga Mulai Layani Masyarakat Kota Padang
- SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan
- Jaga Kesehatan Pegawai, KAI Divre II Sumbar Gelar Medical Check Up