Sumbar Tetapkan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR Rp300 Ribu
PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan harga pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp300 ribu.
Batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ini ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, tentang penyesuaian tarif pemeriksaan RT-PCR, pada tanggal 28 Oktober 2021.
SE bernomor 360/5063-Covid-19-SBR/X/2021 itu ditujukan kepada Dir RS Pemerintah se Sumbar, Dir RS Swasta se Sumbar, UPTD Laboratorium Kesehatan Sumbar, dan Laboratorium Klinik se-Sumbar.
Metode pemeriksaan RT-PCR merupakan salah satu jenis metode Nucleic Acid Amplifiation Test (NAAT) yang saat ini dipergunakan oleh rumah sakit, laboratorium dan fasilitas lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai standar utama konfirmasi diagnosis Covid-19.
Baca juga: Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
Dalam rangka meningkatkan pengujian (testing) kasus Covid-19 sebagai bagran dari kegiatan memutus mata rantai
penularan Covid-19, Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR yang telah
ditetapkan terakhir dengan SE Direktur Pelayanan Kesehatan Nomor : HK.02.02/|/3843/2O21 tanggal 27 Oktober 2O21.
Sehubungan dengan hal tersebut Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa pelayanan pemeriksaan RT-PCR oleh fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperhatikan empat poin, di antaranya, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp300 ribu.
Baca juga: Percepatan Investasi Sumbar, Gubernur Mahyeldi Gandeng Danantara dan BP BUMN
Kemudian, batasan tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri. "Batasan tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Fadly Amran: Pengembangan RSUP Dr. M. Djamil Sejalan dengan Visi Kota Padang
- Wako Fadly Amran ikut Sambut Tim Penilai RSUP Dr M Djamil dari Bappenas
- Padang Rancak Award 2026 Kembali Digelar, Dicari RT Terbersih dan Terindah
- Sinergi Kemanusiaan di HUT ke-116, Donor Darah Semen Padang Berhasil Kumpulkan 369 Kantong Darah
- Perkuat Komitmen Cegah Narkoba Masa Angleb, KAI Divre II Sumbar Bersama BNN Sumbar Laksanakan Random Check P4GN






