Sumbar Tetapkan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR Rp300 Ribu

Senin, 01 November 2021, 08:20 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Sumbar Tetapkan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR Rp300 Ribu
Ilustrasi RT-PCR
IKLAN GUBERNUR

dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19," katanya dalam SE tersebut.

Terakhir, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR akan dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan penetapan batasan tarif

tertinggi berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

Kementerian Kesehatan. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: