Permudah Tracing, Fasyankes Kini Wajib Pasang QR Code Pedulilindungi

Jumat, 05 November 2021, 11:20 WIB | Kesehatan | Nasional
Permudah Tracing, Fasyankes Kini Wajib Pasang QR Code Pedulilindungi
Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh fasyankes agar memasang QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi di setiap akses pintu masuk dan keluar di lingkungan instansinya. IST
IKLAN GUBERNUR

Sejak kebijakan ini diterbitkan, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan QR Code Pedulilindungi di fasyankes masing-masing daerah agar penerapannya dapat berjalan optimal.

Melalui strategi ini, imbuh Prof Kadir, diharapkan mampu membantu menekan angka penularan COVID-19 terutama di tempat dengan interaksi dan mobilitas tinggi seperti fasyankes. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: