Yusnadewi: Inovasi untuk Kesempurnaan dan Kemudahan Melayani

PADANG, binews.id --Kepala BPK Perwakilan Sumbar tegaskan prediket informatif dua tahun berturut-turut diraihnya atau apresiasi lembaga lain tidak tujuan BPK.
"Kami lebih mementingkan kesempurnaan, kenyamanan dan kemudahan pelayanan informasi kepada masyarakat dan pihak yang diperiksa," ujar
Kepala BPK RI Sumbar, Yusnadewi, SE, MSi, AK, CA, CSFA saat menerima Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar (KISB) Rabu (17/11/2021).
Yusnadewi didampingi Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Sumbar, Waluyo, mengatakan, semua informasi publik dipublis tapi ketika minta data dan dokumen pengunjung website resmi BPK harus melakukan permohonan informasi publik sesuai standar pelayanan di BPK RI.
Baca juga: UNP Gelar Sekolah Keterbukaan Informasi Angkatan ke-2, Sasar PPID SMA/SMK di Kota Padang
"Harus meminta informasi sesuai prosedur pelayanan informasi publik," ujar Yusnadewi kepada Tim Visitasi KI Sumbar dikoordinir Arif Yunardi ( Waka KI Sumbar) bersama Adrian Tuswandi Komisioner KISB dan dua visitator Anggi dan Ridho.
Arif Yumardi mengatakan, permohonan informasi publik harus jelas legal standingnya kalau dia orang per orang dibuktikan dengan KTP.
"Kalau yang memohon lembaga masyarakat maka harus ada akte dan terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI, apa yang dilakukan BPK RI dalam pelayanan informasi publik sudah pas," ujar Arif.
Sedangkan Adrian melakukan uji akses ke PPID BPK RI lewat cara online, informasi diminta langsung dijawab oleh sistem bahwa permohonan sudah diterima dan diproses.
Baca juga: LAMDIK Visitasi Prodi S2 PAUD UNP, Tegaskan Komitmen Peningkatan Mutu Berkelanjutan
"Sangat mudah dan simple, tapi mengajukan permohonan harus jelas kegunaan informasi. Ingat menyalahgunakan informasi publik bisa diancam pidana berdasarkan ketentuan pidana UU 14 tahun 2008," ujar Adrian. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Syiar Islam di Ujung Negeri, UPZ Baznas Semen Padang Safari Dakwah ke Mentawai
- Perkuat Komitmen, KAI Divre II Sumbar Kembali Kucurkan Dana Bantuan TJSL di Kota Padang
- Belajar Pengelolaan Kehumasan, Komisi I DPRD Tanah Datar Kunjungi Biro Adpim
- UNP Raih 100 Persen Pelaporan LHKPN, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Beri Apresiasi
- UNP dan PT. Supreme Energy Sepakati Program Pelatihan Calon Karyawan Bertema Apprentice