Hidayat Dorong Pelaku UMKM Ambil Modal Usaha Bukan dari Rentenir
Dilanjutkannya, bagi pelaku usaha yang berkeinginan menambah modal usaha dengan peminjaman di bank nagari cukup dengan melengkapi persyaratan, seperti KTP, izin usaha, anggunan, dan lainnya. "Untuk persyaratan yang lengkap, kami akan proses dan pemprosesannya tidak membutuhkan waktu lama," pungkasnya. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Efisien, Transparan, dan Ramah Lingkungan, KAI Divre II Sumbar Optimalkan Penggunaan BBM untuk Mobilitas Masyarakat
- Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
- Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Universitas Andalas Sepakati Nota Kesepahaman Baru
- Jaga Kualitas Layanan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Divre II Sumbar Lakukan MCU Rutin bagi Pekerja
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya






