Enam Hal yang Perlu Diketahui Tentang Varian COVID-19 Omicron

Rabu, 01 Desember 2021, 10:59 WIB | Kesehatan | Nasional
Enam Hal yang Perlu Diketahui Tentang Varian COVID-19 Omicron
Ilustrasi Covid-19.
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id - World Health Organization (WHO) telah menetapkan varian baru COVID-19, B.1.1.529 atau Omicron sebagai Variant of Concern (VOC) atau varian yang menjadi perhatian pada 26 November 2021.

"Keputusan ini didasarkan pada bukti yang diberikan kepada TAG-VE bahwa Omicron memiliki beberapa mutasi yang mungkin berdampak pada perilakunya, misalnya, seberapa mudah menyebar atau tingkat keparahan penyakit yang ditimbulkannya," demikian penjelasan WHO yang diupdate pada Minggu, (28/11/2021).

TAG-VE adalah the advice of WHO's Technical Advisory Group on Virus Evolution atau Kelompok Penasihat Teknis WHO tentang Evolusi Virus.

WHO menjelaskan saat ini saat ini para peneliti di seluruh dunia sedang melakukan penelitian untuk lebih memahami seluk beluk varian Omicron.

Baca juga: Satgas Halal Padang Panjang Kampanyekan WHO 2024

Namun demikian, untuk saat ini, WHO memberikan pemaparan mengenai beberapa poin-poin penting terkait varian Omicron, yakni:

1. Penularan

WHO menyatakan hingga saat ini belum jelas apakah Omicron lebih menular, misalnya, lebih mudah menyebar dari orang ke orang dibandingkan dengan varian lain, termasuk Delta.

"Jumlah orang yang di tes positif telah meningkat di wilayah Afrika Selatan yang terkena varian ini, tetapi studi epidemiologi sedang dilakukan untuk memahami apakah itu karena Omicron atau faktor lainnya," kata WHO.

Baca juga: Ini Kata Menkes Cara Cegah Hepatitis Akut

2. Tingkat keparahan penyakit

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: