Presiden Minta Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Segera Dimulai

Selasa, 07 Desember 2021, 09:40 WIB | Kesehatan | Nasional
Presiden Minta Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Segera Dimulai
Vaksinasi Pelajar. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO meminta negara-negara di dunia untuk memperbanyak sampelgenome sequencing, mempersiapkan respons fasilitas kesehatan, melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, dan menyegerakan vaksin untuk masyarakat rentan. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran varian baru Omicron yang saat ini sudah terdeteksi di sekitar 45 negara.

Anak-anak termasuk kelompok usia yang banyak terkena varian ini. Oleh karena itu, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi bagi kelompok usia tersebut.

"Tadi Bapak Presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina, ini terus diberlakukan 10 hari karantina untuk yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang. Kemudian juga terkait dengan vaksin anak-anak supaya segera dimulai yang usia 6-11 (tahun)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (06/12/2021), di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan skema untuk pelaksanaan vaksinasiboosteryang direncanakan akan dilakukan di tahun mendatang. Pelaksanaan ini akan diatur melalui peraturan menteri kesehatan (permenkes).

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran

"Bapak Presiden juga meminta agar kegiatanboostervaksinasi sudah dipersiapkan untuk di bulan Januari. Jadi kami sedang akan memfinalkan terkait dengan vaksin berbasis PBI(penerima bantuan iuran)dan juga vaksin non PBI. Ini yang akan diatur dalam Permenkes dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Airlangga.

Terkait capaian vaksinasi nasional, Airlangga menyampaikan bahwa cakupan vaksinasi dosis pertama adalah sebesar 68,42 persen dan dosis kedua sebesar 47,55 persen dari target yang telah ditetapkan. Masih terdapat sembilan provinsi yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.

Dalam keterangan persnya, Menko Ekon juga memaparkan mengenai persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kegiatan pada periode tersebut akan disesuaikan dengan imbauan dari WHO dan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri).

"Namun kegiatan-kegiatannya akan dirinci. Jadi kegiatan maksimal di mal, kemudian untuk restoran maksimal 75 persen, dan di berbagai kegiatan 75 persen. Namun ada pembatasan jumlahnya yang dimaksimalkan menjadi 50 orang dan yangtravelingitu mereka yang sudah divaksin," tambahnya.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan

Selain itu, Menko Ekon mengatakan bahwa dalam ratas juga dibahas mengenai persiapan rangkaian kegiatan G20 yang akan segera dimulai. Penerapan protokol kesehatan dengan sistembubbleakan dilakukan di tempat pertemuan dan lokasi lainnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: