Sebelum Dirujuk ke RS Rujukan, Pasien Covid-19 Perlu Ditriase

JAKARTA, binews.id - Direktur Rumah Sakit (RS) Persahabatan Dr. Rita Rogayah,Sp.P(K), MARS meminta agar pihak-pihak RS atau pelayanan kesehatan lainnya dapat memilah atau melakukan seleksi pasien melalui triase menjadi tiga klasifikasi sebelum merujuk ke RS Rujukan COVID-19.
Hal itu menjadi penting karena selain untuk menghindari lonjakan pasien dari terbatasnya kapasitas RS serta tenaga medis, di sisi lain tidak semua orang yang dinyatakan positif COVID-19 harus dirawat di RS, melainkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah terutama bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala serius.
"Untuk semua Rumah Sakit (RS) agar merujuk kasus-kasus kepada RS Rujukan sebaiknya dipilah adalah kasus yang sedang dan berat," imbau Dr. Rita saat memberikan keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (8/4).
Perlu diketahui bahwa pada saat ini RS Persahabatan juga telah mengelompokkan pasien COVID-19 menjadi tiga klasifikasi, yakni Kasus Ringan, Kasus Sedang dan Kasus Berat.
Selama menangani pasien COVID-19, rata-rata RS Persahabatan dapat menangani Kasus Ringan sebanyak 30-40 persen, kemudian kasus sedang 30-60 persen dan kasus berat sebesar 12-15 persen.
Dalam hal ini, Dr. Rita menjelaskan bahwa, untuk pasien positif COVID-19 dengan kasus ringan atau tanpa gejala maka dianjurkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk kasus positif yang sudah kita nyatakan sebagai COVID-19 bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina rumah," terangnya.
Kemudian bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala serius, maka bisa dilarikan ke RS Rujukan. Dalam hal ini RS Rujukan hanya diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi kasus sedang dan berat dengan penanganan dan membutuhkan fasilitas khusus.
Di sisi lain, Dr. Rita juga menjelaskan bahwa saat ini RS Persahabatan telah mengembangkan fasilitas dan tenaga medis untuk penanganan pasien COVID-19 dengan kapasitas 100 tempat tidur, dari sebelumnya hanya memiliki 24 ruangan isolasi khusus.
Bagaimanapun, dalam hal ini masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa kasus COVID-19 dengan kasus sedang dan berat harus ditangani oleh tim medis dan ruangan khusus yang mana RS akan menyeleksi pasien dari klasifikasi indikasi rawat dari kasusnya tersebut.
Apabila kasusnya ringan, maka pasien dapat dirujuk ke RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet atau RS Darurat COVID-19 lainnya di daerah, sedangkan bagi pasien dengan kasus sedang dan berat maka dapat dirawat di RS Rujukan.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
- Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional
- Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah Dimulai, Sasar 53 Juta Pelajar di Indonesia
- Presiden Prabowo Dorong Lompatan Layanan Kesehatan: Dari Cek Kesehatan Gratis hingga Rumah Sakit Baru
- Kemenkes Targetkan 53 Juta Siswa Ikut Cek Kesehatan: Ini Jenis Pemeriksaannya Berdasarkan Usia
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025