Kasus Omicron Pertama Jadi Alarm Kewaspadaan

Sabtu, 18 Desember 2021, 09:49 WIB | Kesehatan | Nasional
Kasus Omicron Pertama Jadi Alarm Kewaspadaan
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito siaran pers Jumat (17/12/2021). IST
IKLAN GUBERNUR

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B Harmadi, terkait dugaan aliran dana 40 juta yang diterima oleh Satgas Penanganan COVID-19 dari selebgram untuk menghindari kewajiban karantina sepulang dari perjalanan luar negeri.

"Kami semua tentu merasa terganggu seolah-olah aliran 40 juta itu ke kami. Oleh karenanya, pengungkapan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sangat kami dukung agar terang benderang", tegas Sonny.

Sonny menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 bukansuperbody, karena tidak memiliki bidang penindakan. Satgas tidak memiliki kewenangan penindakan. Setiap pelanggaran atas aturan yang berlaku, tentu menjadi ranah aparat penegak hukum.

Baca juga: Senam Kebugaran Warnai Bimtek Peningkatan Kapasitas Wartawan di Dharmasraya

Sonny juga berharap agar setiap elemen masyarakat dapat memanfaatkan dengan bijak dan menjadikanplatformkomunikasi milik Satgas Penanganan COVID-19 dan pemerintah, sebagai sumber informasi resmi dan acuan dalam edukasi terkait COVID-19. Tidak menjadikannya sasaran kemarahan terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

"Dalam kesempatan ini, kami sampaikan sekali lagi agar para netizen paham bahwa akun medsos kami @satgasperubahanperilaku tidak ada sangkut pautnya dengan isu-isu yang dituduhkan dan murni digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Netizen agar bijak dan mendukung upaya kita bersama mengakhiri pandemi di tengah tantangan menjelang libur Nataru dan ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia," tutup Sonny.

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: