Ini Perpres 105/2021 tentang Stranas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

1. Kabupaten Donggala
2. Kabupaten Tojo Una-una
3. Kabupaten Sigi
E. Wilayah Sumatra (Sebanyak 7 Kabupaten)
Provinsi Sumatra Utara
1. Kabupaten Nias
2. Kabupaten Nias Selatan
3. Kabupaten Nias Utara
4. Kabupaten Nias BaratProvinsi Sumatra Barat
5. Kabupaten Kepulauan MentawaiProvinsi Sumatra Selatan
6. Kabupaten Musi Rawas UtaraProvinsi Lampung
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PWI Pusat Undang Kepala Daerah Ikuti Anugerah Kebudayaan di HPN 2026
- Minggu Malam Presiden Prabowo Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan
- Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas MBG hingga Ketahanan Pangan dan Energi
- Tiba di Bangka Belitung, Presiden Prabowo akan Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara
- Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan di Solo, Menteri Komdigi Apresiasi Napak Tilas di Monumen Pers