Komisi I DPRD Sumbar Beberkan Ranperda KIP

JAKARTA, binews.id -- Komisi I DPRD Sumbar sebagai pelaksana tugas menggodok Ranperda gagasan DPRD tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengelolaan Pemerintah Daerah datangi Komisi Informasi (KI) Pusat, Selasa (28/12/2021).
"Ranperda ini untuk menjawab keharusan pengelolaan pemerintahan daerah menujudkan good and cleant governance," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas saat membeberkan pemicu menginisiasi Ranperda tersebut di ruang rapar KI Pusat.
HM Nurnas bersama anggota Komisi I DPRD Sumbar, Zarfi Deson, Bakri Bakar, Jempol dan tiga akademisi Asrinaldi, Andri Rusta dan Ilham Adelano Azre, pada rombongan juga ikut Kadis Kominfotik Jasman dan Sekdis Kominfotik Sumbar Widya serta Komisi Informasi Sumbar.
Para penginiasiasi Ranpersa diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana dan pejabat dilingkungan KI Pusat.
Baca juga: Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
HM Nurnas memastikan menggagas Ranperda KIP dalam Pengelolaan Pemerintahan Provinsi Sumbar, dalam rangka menjawab tantangan keharusan keterbukaan informasi publik.
"Ada UU 14 Tahun 2008, ada Perki dibuat KI Pusat dan ada Permendagri RI tentang pengelolaan informasi publik Kemendagri, Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten. Ranperda hadir untuk menguatkan PPID, supaya tidak seperti lampu togok saja dalam mengelola informasi publik," ujar Nurnas. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kemenag: Hilal Belum Terlihat, Secara Hisab Lebaran 31 Maret
- Lebaran 2025 Diprediksi Serentak: Simak Jadwal Libur dan Tips Mudik
- Sambangi Kantor Pusat PLN, Bupati Dharmasraya Usulkan Percepatan Penyediaan Listrik di Nagari Panyubarangan
- Kecelakaan Tunggal, Pimpinan PT NWR Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya 15 Karyawan PT ERB
- Ikuti Retreat, Wako Fadly Amran: Momentum Saling Mengenal