Kasus Transmisi Lokal Omicron Terdeteksi, Kemenkes Sebut Begini
"Pengendalian infeksi di rumah sakit itu akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke rumah sakit RSPI," ujarnya.
Tracingmasih dalam proses sampai saat ini, mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas. Artinya, lanjut Nadia, akan dilihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif yaitu 14 hari sebelum tanggal 19 Desember 2021.Tracingdilakukan untuk menemukan siapa saja kontak erat dengan pasien, di antaranya di restoran di wilayah SCBD, apartemen tempat pasien tinggal, dan aktivitas lainnya selama pasien di Jakarta.
Menutup keterangan persnya, Nadia menegaskan bahwa pemerintah selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan risiko penularan COVID-19 ini, baik di level provinsi maupun di level kabupaten.
Baca juga: Presiden Prabowo: Kekuatan dan Masa Depan Indonesia Terletak di Tangan Pemuda
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau terutama jika muncul adanya potensi-potensi klaster. Hal ini dapat mempercepat dilakukan investigasi dan penilaian apakah ada keterkaitan dengan varian baru Omicron atau tidak," tandasnya.(*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Targetkan RSAM Sebagai Salah Satu Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Unggulan di Indonesia
- Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
- Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional
- Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah Dimulai, Sasar 53 Juta Pelajar di Indonesia
- Presiden Prabowo Dorong Lompatan Layanan Kesehatan: Dari Cek Kesehatan Gratis hingga Rumah Sakit Baru










