Menkes Terbitkan Edaran Pencegahan dan Pengendalian Varian Omicron

Rabu, 05 Januari 2022, 14:06 WIB | Kesehatan | Nasional
Menkes Terbitkan Edaran Pencegahan dan Pengendalian Varian Omicron
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. IST

7. Pembiayaan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19 varian Omicron dan karantina terpusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/bi)

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: