Menkes Terbitkan Edaran Pencegahan dan Pengendalian Varian Omicron

Rabu, 05 Januari 2022, 14:06 WIB | Kesehatan | Nasional
Menkes Terbitkan Edaran Pencegahan dan Pengendalian Varian Omicron
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. IST
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

7. Pembiayaan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19 varian Omicron dan karantina terpusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/bi)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: