DPRD Kota Padang Lahirkan 18 Perda

PADANG, binews.id -- Selama tahun 2021 DPRD Kota Padang telah melahirkan 18 Peraturan Daerah (Perda). Dari 18 Perda yang telah di hasilkan tersebut 14 Perda berasal dari Pemko Padang dan 4 dari inisiatif DPRD Kota Padang.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Padang, Syharial Kani, saat di kunjungi awak media di ruangannya. "18 Perda telah kita hasilkan, 4 Perda merupakan hak inisiatif DPRD Kota Padang. Perda- perda tersebut diantaranya, adaptasi kebiasan baru, pelayanan ketenagakerjaan, izin industri usaha kecil dan menengah, dan pembanguan ketahanan keluarga, pengelolan pasar rakyat," ucapnya. Rabu, (5/1/2022).
Perda yang belum berjalan dengan maksimal, Syahrial Kani meninta diterbitkannya Perwako agar Perda dapat berjalan dengan baik.
"Kita dari DPRD akan tetap melakukan pengawasan dalam penerapan Perda agar dapat dirasakan oleh warga kota," tambahnya.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Ranperda APBD Perubahan 2025 dan Penyertaan Modal BUMD
Lebih lanjut, Syahrial Kani menjelaskan juga, pada saat ini terjadi perubahan dalah struktur komisi di DPRD Kota Padang di sisa jabatan 2019 -- 2024. Hal ini bertujuan akan membawa angin segar bagi DPRD yang menjadi mitra dari Pemko Padang.
"Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Djunaidy Hendry, ketua Komisi II DPRD Kota Padang dipimpin oleh Jumadi, SH, Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Boby Rustam, dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang adalah Mastilizal Aye," tutupnya. (*/Das)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama