DPRD Kota Padang Lahirkan 18 Perda

Kamis, 06 Januari 2022, 08:12 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Kota Padang Lahirkan 18 Perda
Ketua DPRD Padang, Syharial Kani. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Selama tahun 2021 DPRD Kota Padang telah melahirkan 18 Peraturan Daerah (Perda). Dari 18 Perda yang telah di hasilkan tersebut 14 Perda berasal dari Pemko Padang dan 4 dari inisiatif DPRD Kota Padang.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Padang, Syharial Kani, saat di kunjungi awak media di ruangannya. "18 Perda telah kita hasilkan, 4 Perda merupakan hak inisiatif DPRD Kota Padang. Perda- perda tersebut diantaranya, adaptasi kebiasan baru, pelayanan ketenagakerjaan, izin industri usaha kecil dan menengah, dan pembanguan ketahanan keluarga, pengelolan pasar rakyat," ucapnya. Rabu, (5/1/2022).

Perda yang belum berjalan dengan maksimal, Syahrial Kani meninta diterbitkannya Perwako agar Perda dapat berjalan dengan baik.

"Kita dari DPRD akan tetap melakukan pengawasan dalam penerapan Perda agar dapat dirasakan oleh warga kota," tambahnya.

Baca juga: Datuak Febby: Keterbukaan Informasi Penting untuk Efisiensi Anggaran

Lebih lanjut, Syahrial Kani menjelaskan juga, pada saat ini terjadi perubahan dalah struktur komisi di DPRD Kota Padang di sisa jabatan 2019 -- 2024. Hal ini bertujuan akan membawa angin segar bagi DPRD yang menjadi mitra dari Pemko Padang.

"Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Djunaidy Hendry, ketua Komisi II DPRD Kota Padang dipimpin oleh Jumadi, SH, Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Boby Rustam, dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang adalah Mastilizal Aye," tutupnya. (*/Das)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: