KPID Sumbar Serahkan Tropy Tokoh Inspiratif 2021 Kepada Ketua DPRD Sumbar

PADANG, binews.id -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan piagam dan trophy Tokoh Inspiratif 2021 bidang penyiaran pada Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Kamis (13/1/2022) di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar.
Penghargaan yang diantarkan langsung oleh sejumlah komisioner KPID Sumbar bersama sejumlah staf sekretariat KPID, mengingat saat acara penganugerahan di Istana Gubernur Sumbar, 21 Desember lalu, Ketua, Supardi, tidak sempat hadir, karena ada kegiatan lain.
"Penghargaan Tokoh Inspiratif 2021 kita berikan pada Ketua DPRD Sumbar, Bapak Supardi, karena begitu banyak kegiatan yang beliau lakukan dan saran pendapat yang disampaikan, sangat menginspirasi kami dalam menjalankan tugas tugas sebagai pengawal dunia penyiaran di Sumbar," ungkap Ketua KPID Sumbar, Afriendi Sikumbang.
Selain itu, lanjut Afriendi, KPID sebagai pengawal siaran untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, serta memberikan tayangan yang baik bagi masyarakat.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengucapkan terima kasih pada para komisioner KPDI Sumbar, sekaligus mohon maaf tidak sempat hadir dalam acara penganugerahan bagi tokoh tokoh di bidang penyiaran.
"Pada saat acara anugerah, bertepatan dengan akhir tahun dimana tugas-tugas DPRD sangat banyak. Karena itu saya tidak sempat hadir," ucap Supardi.
Terkait dengan anugerah yang diberikan, Supardi mengatakan bahwa KPID tentunya sudah punya parton atau kriteria yang jelas dalam menetapkan penerima anugerah. Karena hal itu menyangkut kepercayaan publik dan kredibilitas KPID secara kelembagaan.
"Kita berharap, KPID terus berinovasi dalam menjalankan tugas-tugas dalam mengawasi penyiaran, yang tentunya ke depan semakin beragam dengan konten berita yang juga variatif," ungkap Supardi.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
Terkait soal penganggaran, lanjut Supardi, hal itu menjadi kewajiban bagi DPRD untuk menganggarkan untuk menunjang tugas tugas KPID. Tentunya hal ini menjadi perhatian dewan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
- Terintegrasi Ke Dalam Aplikasi Padang Mobile, Bus Trans Padang Kini Terlacak Lewat Fitur Real-Time Tracking
- KI Sumbar Jalin Kerja Sama Tridharma dengan Unes dan AAI Padang
- Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang
- Jejaring Kota Kreatif Se-Indonesia Serbu Kota Padang, PT KAI Sajikan Penyambutan Istimewa
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025