Gunakan Aplikasi INARISK Penilaian Mandiri, Untuk Mengetahui Tingkat Resiko Covid-19

Minggu, 12 April 2020, 17:59 WIB | Kesehatan | Nasional
Gunakan Aplikasi INARISK Penilaian Mandiri, Untuk Mengetahui Tingkat Resiko Covid-19
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id - Selagi berada di rumah, masyarakat dapat melakukan penilaian mandiri terkait perlu atau tidaknya melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 melalui aplikasi INARISK yang dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengisi sejumlah pertanyaan sesuai dengan kategori yang tersedia, yaitu pribadi, keluarga, dan desa. Oleh karena itu, diharapkan partisipasi dari masyarakat untuk peduli terhadap diri sendiri, keluarga dan di lingkungan tempat tinggal dalam rangka memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

"Kami butuh dukungan dari masyarakat yang ada di rumah, untuk lakukan penilaian mandiri untuk pribadi, keluarga, dan desa dengan aplikasi INARISK," kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (12/4).

Adapun untuk kategori pribadi, terdapat 21 poin pertanyaan terkait perilaku dan kebiasaan pribadi, potensi tertular di dalam dan luar rumah, penggunaan transportasi umum, masker, hingga daya tahan tubuh atau imunitas.

Baca juga: Terus Tingkatkan Kualitas Transparansi Pelayanan Publik, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Aplikasi Sepakat

Lebih lanjut, di kategori selanjutnya, yakni keluarga, pengguna akan diminta untuk mengisi jawaban terkait pengetahuan mengenai COVID-19 bagi anggota keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal.

"Apakah lingkungan rumah dekat dengan titik kumpul masyarakat banyak, padat penduduk, dan lainnya. Lalu ada pertanyaan terkait kondisi tempat tinggal," kata Lilik.

Kemudian, aplikasi juga akan meminta penjelasan mengenai kebiasaan keluarga, rencana, kapasitas termasuk siapa saja anggota keluarga yang dinilai rentan seperti usia lanjut atau mengidap suatu penyakit kronis.

"Kemudian kebiasaan keluarga, rencana keluarga, kapasitas keluarga - termasuk ada anggota keluarga yang rentan seperti lanjut usia dan berpenyakit kronis," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin

Sementara di kategori desa, 21 pertanyaan meliputi kesiapsiagaan desa, ketersediaan relawan, hingga bentuk pencegahan yang telah dilakukan seperti adanya ruang isolasi, penyemprotan disinfektan, tempat cuci tangan, dan lainnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: