Begini Kronologis Kecelakaan Kereta Api dan Tewaskan Satu Pemotor di Padang

PADANG, binews.id -- Seorang pengendara sepeda motor tewas ditabrak kereta api di Jalan Adinegoro RT.02 RW.01 Kelurahan Batang Kabung Ganting Kecamatan Koto Tangah Padang, Sabtu (22/01/2022).
"Korban bernama Rahmat (26) seorang karyawan BUMN, warga Ajai Kecamatan Talamao, Kabupaten Pasaman Barat," ujar Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino.
Dikatakannya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.10 WIB, antara kereta api dengan pengendara sepeda motor jenis Yamaha Mio Warna Putih nomor polisi BA 6384 OI.
Afrino mengatakan, kronologis kejadian berawal saat korban datang dari arah Tabing, bersamaan dengan kereta api yang datang dari Tabing menuju Padang Pariaman.
Baca juga: Tragis, WNI Tewas Saat Coba Masuk Makkah Lewat Jalur Gurun: Peringatan Keras dari KJRI
Kemudian, korban langsung melintasi rel kereta api untuk menuju rumah temannya yang tinggal di samping rel kereta api tersebut.
"Tiba-tiba kereta lewat dan langsung menabrak korban bersama sepeda motornya dan terseret sekitar 10 meter kepinggir jembatan sehingga kepala korban terbentur ke beton jembatan dan langsung korban meninggal duniia ditempat kejadian dan sepeda korban mengalami rusak berat," katanya.
Atas kejadian tersebut, sambung Afrino, korban dibantu oleh masyarakat sekitar untuk dibawah ke RSUP M.jamil Padang. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Di Forum ICDMM, Menko AHY Dorong Pembangunan Infrastruktur Hadapi Risiko Bencana
- Wako Fadly Amran Buka PKKMB Universitas Bung Hatta
- Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Tinjau Korban Kebakaran Kampung Lapai dan Salurkan Bantuan dari Dinas Sosial dan Kemensos
- PT Semen Padang Silaturahmi dengan Orang Tua dan 25 Penerima Beasiswa Program BANGSA
- KAI Divre II Sumbar Ingatkan: Keselamatan di Perlintasan Sebidang Bergantung pada Kepatuhan Pengguna Jalan
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025