Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Senilai 36,19 T untuk Tangani COVID-19

Senin, 13 April 2020, 19:59 WIB | Kesehatan | Nasional
Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Senilai 36,19 T untuk Tangani COVID-19
Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono

Selanjutnya, Kementerian PUPR juga melaksanakan percepatan program Padat Karya Tunai, yakni memberikan pekerjaan yang tidak membutuhkan teknologi di wilayah pedesaan guna mempertahankan daya beli masyarakat.

"Apa itu Padat Karya Tunai? Padat Karya Tunai adalah memberikan pekerjaan yang low technology, tidak membutuhkan teknologi, tapi Padat Karya di daerah desa di pedesaan. Terutama ditujukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan. Jadi mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa," pungkas Basuki. (rls/melba)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: