Pasien Positif COVID-19 Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri
Keempat,pasien gejala berat, dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas di atas 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen di bawah 93 persen.
Kelima, pasien kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.
Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
Baca juga: COO Danantara Indonesia Dony Oskaria Tinjau Kesiapan Operasional Tol Padang -- Pekanbaru
"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," tandasnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UHC Capai 99,16 Persen, Padang Panjang Raih Penghargaan Nasional 2026
- Perkuat Modal Manusia, Prabowo Jamin Cek Kesehatan Gratis Setiap Tahun
- Gubernur Sumbar Targetkan RSAM Sebagai Salah Satu Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Unggulan di Indonesia
- Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
- Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional






