Terima Aspirasi Alumni Sarjana Budaya dan Komunitas Budaya, Hidayat: Nanti Akan Diakomodir di Fraksi

PADANG, binews.id -- Dalam rangka masa reses istirahat masa sidang 1 tahun 2022, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, menggelar diskusi budaya bersama alumni sarjana budaya dan komunitas budaya di Kota Padang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (16/2/2022) tersebut dihadiri 60 peserta yan terdiri dari para akademisi budaya, seniman, penggiat budaya, penggiat kreatif dan alumni IKA FIB Unand.
Dilaksanakan di bawah guyuran hujan, kegiatan jemput aspirasi masyarakat ini, berlangsung hangat dengan suasana keakraban. Berbagai usulan dilontarkan oleh peserta.
"Saya memandang program kebudayaan di Provinsi Sumatera Barat ini belum adanya garis koordinasi yang jelas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten kota. Terkesan tidak sinergi, tidak ada hirarki dan koordinasi yang jelas," terangAlumni Jurusan Sastra Daerah, Dr Pramono, yang juga akademisi FIB Unand.
Baca juga: Sinergi KAI dan ICCN di Padang: Angkat Budaya Minang lewat Transportasi Publik
Hal senada juga diungkapkan Kepala BPNB Sumatera Barat, Undri, perlu menyamakan persepsi dalam program kebudayaan. filosofi 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah' diartikan berbeda-beda di setiap kabupaten kota. Sehingga tidak ada kejelasan dan bentuk yang nyata dalam mewujudkan slogan tersebut dalam bentuk program yang sama di setiap kabupaten kota.
Selain itu, kebudayaan masih di pandang sebagai program nomor dua, padahal program kebudayaan merupakan prinsip mendasar setiap visi misi pemimpin di Sumbar.
"Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Sumbar perlu membuat aturan yang jelas dan garis koordinasi yang nyata serta saling mengikat. Sehingga program kebudayaan tersebut menjadi produk unggulan Sumbar yang dapat dibanggakan di tingkat nasional," terang sejarawan asal yang juga alumni Jurusan Sejarah Fakultas Sastra (FIB) Unand ini.
Sementara itu, Pelaku Ekraf dan Seniman Tradisi di Kota Padang meminta pemerintah provinsi membuat regulasi yang mengatur teknis tentang Perda Kebudayaan di Sumatera Barat. Sehingga Perda tersebut mampu menjadi acuan bagi kabupaten kota di Sumbar dalam melaksanakan program kebudayaan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sumatera Barat.
Menyikapi masukan tersebut, Hidayat yang merupakan Alumni Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra (FIB) Unand ini berjanji akan menyampaikan usulan tersebut melalui fraksi dan komisi terkait.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025