Terima Aspirasi Alumni Sarjana Budaya dan Komunitas Budaya, Hidayat: Nanti Akan Diakomodir di Fraksi

PADANG, binews.id -- Dalam rangka masa reses istirahat masa sidang 1 tahun 2022, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, menggelar diskusi budaya bersama alumni sarjana budaya dan komunitas budaya di Kota Padang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (16/2/2022) tersebut dihadiri 60 peserta yan terdiri dari para akademisi budaya, seniman, penggiat budaya, penggiat kreatif dan alumni IKA FIB Unand.
Dilaksanakan di bawah guyuran hujan, kegiatan jemput aspirasi masyarakat ini, berlangsung hangat dengan suasana keakraban. Berbagai usulan dilontarkan oleh peserta.
"Saya memandang program kebudayaan di Provinsi Sumatera Barat ini belum adanya garis koordinasi yang jelas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten kota. Terkesan tidak sinergi, tidak ada hirarki dan koordinasi yang jelas," terangAlumni Jurusan Sastra Daerah, Dr Pramono, yang juga akademisi FIB Unand.
Baca juga: Dibantu Semen Padang, Sanggar Budaya Indarung Kini Tak Lagi Sewa Properti untuk Tampil
Hal senada juga diungkapkan Kepala BPNB Sumatera Barat, Undri, perlu menyamakan persepsi dalam program kebudayaan. filosofi 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah' diartikan berbeda-beda di setiap kabupaten kota. Sehingga tidak ada kejelasan dan bentuk yang nyata dalam mewujudkan slogan tersebut dalam bentuk program yang sama di setiap kabupaten kota.
Selain itu, kebudayaan masih di pandang sebagai program nomor dua, padahal program kebudayaan merupakan prinsip mendasar setiap visi misi pemimpin di Sumbar.
"Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Sumbar perlu membuat aturan yang jelas dan garis koordinasi yang nyata serta saling mengikat. Sehingga program kebudayaan tersebut menjadi produk unggulan Sumbar yang dapat dibanggakan di tingkat nasional," terang sejarawan asal yang juga alumni Jurusan Sejarah Fakultas Sastra (FIB) Unand ini.
Sementara itu, Pelaku Ekraf dan Seniman Tradisi di Kota Padang meminta pemerintah provinsi membuat regulasi yang mengatur teknis tentang Perda Kebudayaan di Sumatera Barat. Sehingga Perda tersebut mampu menjadi acuan bagi kabupaten kota di Sumbar dalam melaksanakan program kebudayaan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sumatera Barat.
Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien
Menyikapi masukan tersebut, Hidayat yang merupakan Alumni Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra (FIB) Unand ini berjanji akan menyampaikan usulan tersebut melalui fraksi dan komisi terkait.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD