Presiden Jokowi Tandatangani PP 8/2022 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Sabtu, 19 Februari 2022, 11:56 WIB | Ragam | Nasional
Presiden Jokowi Tandatangani PP 8/2022 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji. Peraturan yang dapat diakses di laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditandatangani Presiden pada tanggal 9 Februari 2022. IST
IKLAN GUBERNUR

Pada Pasal 26 ditegaskan, pelindungan jemaah haji dan petugas haji sebelum, selama, dan setelah melaksanakan ibadah haji dilaksanakan dengan mengedepankan keterlibatan pihak berwenang; tidak mengambil alih tanggung jawab pidana atau perdata warga negara Indonesia; dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PP 8/2022ini mulai berlaku pada saat diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly tanggal 9 Februari 2022. (*/bi)

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: