Penutupan MTQN ke -53 Tahun 2022 Dihadirin Bupati Asahan

ASAHAN, binews.id -- Bupati Asahan, Surya, menutup Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-53 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 yang dilaksanakan di SD Negeri 013832 Rahuning Desa Rahuning Satu Kecamatan Rahuning, Sabtu (19/02/2022) malam.
Dikesempatan ini ketua panitia MTQN Ke-53 tingkat kabupaten asahan tahun 2022 Buwono Prawana, melaporkan, pelaksanaan MTQN ke-53 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2022 telah berjalan dengan baik dan lancar.
"MTQN ke-53 ini telah melaksanakan 9 cabang Musabaqah yaitu Tilawah Qur'an, Hifzil Qur'an, Hifzil Hadist, Fahmil Qur'an, Syahril Qur'an, Khattil Qur'an, Cabang Qira'ah Sab'ah Mujawwad, Cabang Qira'ah Sab'ah Murottal dan Cabang Karya Tulis Al-Qur'an yang diikuti oleh peserta dari 25 Kecamatan di Kabupaten Asahan dan telah dinilai serta ditentukan yang terbaik oleh dewan hakim," lapor Buwono
Buwono juga melaporkan, bagi peserta yang mendapat predikat terbaik akan diberi hadiah berupa piagam penghargaan, trophy dan uang tunai, khusus untuk cabang tilawah golongan dewasa putra dan putri serta cabang Hifdzil putra dan putri golongan 30 Juz, yang mendapat predikat juara I akan mendapatkan tambahan hadiah utama berupa Umrah ke Baitullah.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Tutup MTQ Semarak Ramadhan Se-Kota Padang
Menutup laporannya Buwono mengatakan atas nama panitia penyelenggara kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan MTQN ke-53 ini yang telah berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, pada bimbingan dan arahannya mengatakan kepada para peserta yang meraih peringkat peserta terbaik dalam MTQN ini saya ucapkan selamat dan semoga prestasi ini bisa dipertahankan dimasa mendatang.
Bupati juga mengatakan kepada pemenang terbaik I dari cabang Tilawatil Qur'an Golongan Dewasa Putra dan Putri akan diberikan ongkos melaksanakan ibadah umroh. dan pada tahun ini juga peserta terbaik tingkat kabupaten asahan akan menjadi duta kabupaten asahan pada MTQN tingkat Provsu.
Selanjutnya Bupati Asahan mengatakan, kepada peserta yang telah mendapatkan ongkos ibadah umrah hanya berhak mendapatkan 1 kali kesempatan ongkos ibadah umroh, meskipun yang bersangkutan ikut kembali dan memiliki kemampuan pada cabang musabaqah yang lain.
Baca juga: BPK Sumbar Periksa LKPD 2024, Pj Sekda Yosefriawan: Pemko Padang Siap Kooperatif
Bagi anggota kafilah yang belum berhasil menunjukan prestasinya dalam event MTQN ini, agar terus berlatih memacu diri untuk berprestasi di kesempatan-kesempatan yang akan datang. Saya mengingatkan, baik kepada yang menang maupun yang belum bahwa semangat bermusabaqah untuk meraih penghargaan tidak selayaknya sampai menggeser niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur'an, dan membudayakan dalam kehidupan umat Islam.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Prof. Ganefri Terima Minang Awards 2025 Kategori Tokoh Inspiratif Pendidikan
- Hj. Nevi Zuairina: Hentikan Polusi Plastik, Selamatkan Masa Depan Lingkungan Kita
- Wujud Kepedulian Sosial, PLN dan YBM PLN Berbagi Kurban ke Pelosok Negeri
- Nevi Zuairina: Perempuan adalah Tiang Negara, Semangat Kartini Harus Terus membara
- Dibuka Gubernur Event Minang Day Tandai MoU Masjid Istiqlal dan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025