Bupati Erik Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kalapas IIA Rantauprapat Soal Pelayanan Kesehatan

LABUHANBATU, binews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu akan memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas kelas IIA Rantauprapat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu dalam acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Labuhanbatu dengan Lapas kelas IIA Rantauprapat.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (21/2/2022).
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar, mengatakan, kesehatan adalah hak seluruh masyarakat, baik itu masyarakat di luar Lapas maupun di dalam Lapas.
Baca juga: Wagub Vasko Tekankan Filosofi Perantauan Minang di Penutupan Munas IKM
"Melalui dinas terkait hari ini, saya nyatakan siap fasilitasi masyarakat binaan yang dirawat di RSUD. Semoga dengan MOU ini dapat memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat binaan di Lapas kelas IIA Rantauprapat," pungkasnya. (*/Hadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat
- PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo, Undang Hadiri KTT G7
- Negara Darurat Sampah, Nevi Zuairina Sampaikan Saatnya Tindakan Nyata Selamatkan Lingkungan
- BMKG: Musim Kemarau 2025 Diprediksi Dimulai Lebih Lambat, Puncak Kekeringan Terjadi pada Agustus
- Konsisten Patuhi Regulasi, PT Semen Padang Raih Penghargaan Gold IRCA 2025