Bupati Erik Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kalapas IIA Rantauprapat Soal Pelayanan Kesehatan

LABUHANBATU, binews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu akan memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas kelas IIA Rantauprapat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu dalam acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Labuhanbatu dengan Lapas kelas IIA Rantauprapat.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (21/2/2022).
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar, mengatakan, kesehatan adalah hak seluruh masyarakat, baik itu masyarakat di luar Lapas maupun di dalam Lapas.
Baca juga: Wako Fadly Amran Nahkodai IKTD Sumbar 2025- 2029, Perantau Didorong Jadi Pemersatu
"Melalui dinas terkait hari ini, saya nyatakan siap fasilitasi masyarakat binaan yang dirawat di RSUD. Semoga dengan MOU ini dapat memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat binaan di Lapas kelas IIA Rantauprapat," pungkasnya. (*/Hadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PWI Pusat Undang Kepala Daerah Ikuti Anugerah Kebudayaan di HPN 2026
- Minggu Malam Presiden Prabowo Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan
- Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas MBG hingga Ketahanan Pangan dan Energi
- Tiba di Bangka Belitung, Presiden Prabowo akan Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara
- Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan di Solo, Menteri Komdigi Apresiasi Napak Tilas di Monumen Pers