Bupati Erik Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kalapas IIA Rantauprapat Soal Pelayanan Kesehatan

LABUHANBATU, binews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu akan memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas kelas IIA Rantauprapat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu dalam acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Labuhanbatu dengan Lapas kelas IIA Rantauprapat.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (21/2/2022).
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar, mengatakan, kesehatan adalah hak seluruh masyarakat, baik itu masyarakat di luar Lapas maupun di dalam Lapas.
Baca juga: *Bupati Solok Hadiri HUT IKM di Jakarta, Ajak Perantau Minang Bersinergi Bangun Daerah
"Melalui dinas terkait hari ini, saya nyatakan siap fasilitasi masyarakat binaan yang dirawat di RSUD. Semoga dengan MOU ini dapat memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat binaan di Lapas kelas IIA Rantauprapat," pungkasnya. (*/Hadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- War Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
- Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Jangan Takut Lapor
- Di Hadapan dua ribu Perwira Remaja TNI-Polri, Presiden Prabowo: Jadilah Garda Terdepan Bangsa
- Ketum Andre Rosiade Silaturahmi dan Konsolidasi dengan IKM Kepulauan Riau
- Suhu Dingin Melanda, BMKG: Bukan Karena Aphelion
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025