Bupati Labuhanbatu Buka Sosialisasi Legal Drafting

LABUHANBATU, binews.id - Kepala OPD harus bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan dan harus paham tentang legalitas produk hukum yang dikeluarkan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dalam sosialisasi legal drafting yang dilaksanakan di ruang data dan karya, kantor Bupati Labuhanbatu, jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (24/2/2022).
"Kepala OPD harus serius dalam menjalankan legalitas program-program yang telah direncanakan," pungkasnya.
Kemudian, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber dari Sub Koordinator Analisis Hukum Wilayah III Biro Hukum Sekda Provsu Golda Mei Siagian dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Enrico Moreno Naibaho. (*/Hadi)
Baca juga: Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kemenag: Hilal Belum Terlihat, Secara Hisab Lebaran 31 Maret
- Lebaran 2025 Diprediksi Serentak: Simak Jadwal Libur dan Tips Mudik
- Sambangi Kantor Pusat PLN, Bupati Dharmasraya Usulkan Percepatan Penyediaan Listrik di Nagari Panyubarangan
- Kecelakaan Tunggal, Pimpinan PT NWR Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya 15 Karyawan PT ERB
- Ikuti Retreat, Wako Fadly Amran: Momentum Saling Mengenal