Bupati Pasbar Hamsuardi Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Sedangkan kerusakan lainya seperti lahan pertanian dan perkebunan masyarakat masih dalam pendataan tim dilapangan.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan, kita sangat telah menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa bumi Pasaman Barat selama 14 hari kedepan terhitung 25 Februari sampai 10 Maret 2022 tertuang dalam SK Bupati Pasaman Barat Nomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022.
"kita apresiasi sejumlah bantuan kemanusian yang disalurkan dari instansi pemerintah , BUMN dan BUMD untuk meringankan beban warga yang terkena dampak bencana gempa," ujar Hamsuardi. (*/BUYUNG)
Baca juga: SEPABLOCK PT Semen Padang Jadi Magnet Pengunjung Xporia 2025
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wagub Vasko Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasbar
- Terdengar Ledakan Satu Unit Kapal Nelayan Air Bangis Terbakar dan Tenggelam, Begini Nasib Anak Buah Kapal
- Balita Meninggal Dunia Saat Mobil Microbus Alami Kecelakaan Tunggal di Pasbar
- Fasilitas Umum UPT Terminal Simpang Ampek Memprihatinkan
- Nama Bidang PNFI Disdik Pasbar Dicatut, Ketua MKKTK Kecamatan Pasaman Pungut Iuran Berdalih Hadiah
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Peristiwa - 12 Agustus 2025
Kekeringan dan Banjir Warnai Laporan Bencana Terbaru BNPB
Peristiwa - 10 Agustus 2025