Ombudsman Sumbar Pantau Penanganan Gempa Pasaman Barat.
"Silahkan berkonsultasi dan melaporkan penyimpangannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pada nomor pelayanan pengaduan 08119553737," tutup yefri. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kepedulian Perantau Minang Sumsel bagi Warga Terdampak Bencana
- Wawako Maigus Nasir Dampingi Fadli Zon Serahkan Bantuan Bencana di Batu Busuk
- Mahyeldi Apresiasi Kepedulian Kadet Unhan untuk Korban Bencana di Sumbar
- Pasca Tanggap Darurat Bencana, Gubernur Ajak PWI Sumbar Kawal Rehab-Rekon
- Gubernur Mahyeldi Lepas Bantuan 2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar










