Polda Sumbar Imbau Masyarakat untuk Berikan Kunci Tambahan pada Kendaraannya
PADANG, binews.id - Kepolisian Daerah Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memberikan kunci tambahan terhadap kendaraan sepeda motornya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik sebagai upaya mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Bagi masyarakat yang mengendarai sepeda motor saat memarkirkan kendaraannya agar memberikan tambahan kunci," katanya, Jumat (4/3/2022) di Mapolda Sumbar.
Dijelaskan, pemberian kunci tambahan pada sepeda motor berfungsi agar kendaraan lebih aman lagi, sehingga tidak mudah dicuri oleh para pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor.
Baca juga: Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
"Kunci tambahan itu agar kendaraan lebih aman. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi," ujarnya.
Kombes Pol Satake Bayu menuturkan, sepeda motor walaupun sudah dalam keadaan sudah dikunci, namun masih bisa dibongkar atau dibawa kabur oleh pelaku kejahatan. "Pelaku kejahatan ini bisa menggunakan kunci letter T," ujarnya.
Oleh karenanya, masyarakat di Sumbar diimbau agar memberikan kunci tambahan agar lebih aman kendaraannya. "Selain itu, jangan sampai lupa kuncinya untuk dicabut saat memarkirkan kendaraan," sebutnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








