1 dari 2 Pria Ditangkap, Ada Barang Bukti Diduga Sabu Dalam Mobil Avanza
ASAHAN, binews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali mengamankan seorang pria berinisial IM (28) warga Dusun III, Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Selain pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 1 bungkus plastik klip sedang dengan berat bruto 1,27 gram, dan 1 unit mobil Avanza bewarna hitam BK 1267 VJ.
Melalui rilis, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan, pelaku diamankan pada tanggal 2 Maret 2022 sekira pukul 12.00 Wib. Penindakan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang 2 orang pria dewasa membawa narkotika jenis sabu dengan mengendarai mobil yang disebutkan tadi sedang parkir di jalan WR Supratman, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
"Atas informasi yang diterima, personel langsung menuju ke lokasi dan setibanya dilokasi personel melihat mobil sesuai ciri-ciri dimaksud, dan kemudian langsung mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang berada di dalam mobil saat sedang terparkir di depan kantor Kominfo. Untuk 1 orang lainnya berhasil melarikan diri," ucapnya, Minggu (6/3/2022).
Baca juga: Benahi Data PKH, TP PKK Dharmasraya Gelar Bimtek DT-SEN di Asam Jujuhan.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia menyebutkan, personel menemukan 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibalut dalam plastik asoy warna hitam terselip di pintu mobil sebelah kiri.
"Petugas juga menemukan 1 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dibalut plastik asoy warna hitam yang terletak dibawah jok kursi supir, dengan total keseluruhan berat bruto 1,52 gram," ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial "I" yang berdomisili di Kota Tanjung Balai.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Asahan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (*/Hadi)
Baca juga: LKKS Padang Panjang Gelar Bimtek untuk Perkuat Sinergi Pelayanan Sosial
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Jadup Rp272,7 Miliar Disalurkan untuk 54 Ribu Penyintas Bencana di Sumatera, Aceh Terbanyak
- BNPB RI Salurkan Dana Stimulan Pembangunan Rumah Rusak Ringan dan Sedang di Tanah Datar Sebesar Rp2,865 Miliar
- Sumbar Didorong Jadi Daerah Percontohan Nasional Dalam Penanganan Bencana
- Kasatgas Tito: Pembersihan Lumpur Jadi Kunci Pemulihan Pascabencana di Sumatera
- Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Berjalan, Ekonomi Mulai Pulih






