Ragukan Komitmen Bank Nagari Soal Konversi, Gubernur : Yang Menghambat Mundur Saja!

PADANG, binews.id - Komitmen Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah pada tahun 2024 disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat atau Bank Nagari jadi perbankan syariah menjadi salah satu program utama untuk mendukung hal tersebut.
Namun sepertinya rencana ini belum maksimal dijalankan oleh manajemen bank nagari, karena masih ada beberapa oknum manajemen bank nagari yg berupaya agar hal ini tidak terlaksana. Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi secara tegas menyatakan, bagi manajemen yang tidak setuju terhadap konversi bank Nagari menjadi bank syariah, sebaiknya segera mengundurkan diri.
Baca juga: Gubernur Sumbar Apresiasi MKI Sumbar Selesaikan RUKD
Hal itu disampaikan gubernur saat memberikan sambutan kegiatan Subuh Mubarokah bulanan ASN lingkup Pemprov Sumbar, di Masjid Raya Sumbar, Minggu (6/3/2022).
Menurutnya, keinginan konversi sudah ada sejak periode kepemimpinan gubernur Irwan Prayitno. Kemudian diperkuat lagi pada periode kepemimpinannya saat ini. Apalagi, menurut gubernur konversi ini merupakan wujud nyata dukungan Sumbar terhadap keinginan Presiden RI untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ajak Kabupaten/Kota Pertegas Komitmen terhadap Program ETPD
"Kita sudah putuskan bahwasanya bank umum nagari dikonversi menjadi bank umum syariah. Itu Sudah diputuskan. Maka saya harap, jajaran direksi dan komisaris tidak ada berfikiran lain dibalik itu, kalau ada, berarti tidak sama semangatnya," ujar gubernur.
"Karena itu hari ini saya tegaskan jika seandainya ada jajaran Bank Nagari yang berfikir lain dari yang telah diputuskan, sebaiknya mundur saja," tegasnya.
Penegasan ini disampaikan gubernur karena mengetahui masih adanya pihak manajemen bank nagari yang berusaha melakukan lobi agar konversi bank syariah tidak usah direalisasikan.
"Masih ada juga yang melobi-lobi. Kalau ada yang seperti itu, silahkan lapor, akan saya berhentikan. Sebab pada masa Pak Irwan dulu tahun 2019 juga sudah diputuskan, saat saya gubernur ini ditegaskan lagi, jadi tidak ada cerita lain lagi," sambung gubernur.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Semen Padang Dukung Sekolah Perempuan Baringin, Budidaya Jamur Tiram Tumbuh Jadi Sumber Ekonomi Warga
- KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Dukung Transportasi Aman dan Nyaman untuk Keluarga
- Petani Sawit Curhat kepada Bupati Annisa, Potongan Timbangan Dinilai Terlalu Tinggi
- Dukung Kegiatan Investasi, Wako Fadly Amran Sambut Positif Kehadiran Basko City Mall
- Divre II Sumbar Sukses Berangkatkan 137 Ribu Lebih Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025