Ditetapkan Gubernur, Sari Lenggogeni Pimpin Tim Penentu Kebijakan Promosi Pariwisata Sumbar
PADANG, binews.id -- Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Gubernur Sumbar Mahyeldi menetapkan Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Sumbar, Selasa (8/3/2022).
Dalam Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 556.176-2022 itu, ditetapkan Direktur Tourism Development Center Universitas Andalas (TDC Unand), Sari Lenggogeni PhD, sebagai Ketua, Darmawi dari ASITA Sumbar sebagai Wakil Ketua, dan Mabruri Tanjung dari PPSI Sumbar sebagai Sekretaris.
Kemudian sebagai Anggota, Prof Ansofino dari STKIP PGRI Sumbar, Sutan Elvis Kasmir dari ASATI Sumbar, Irfan Affandi dari Asperapi Sumbar, Muhammad Subari dari Dewisnu Sumbar, Novian dari Garuda Indonesia, dan Muhammad Iqbal dari ASPPI Sumbar.
Dalam SK tersebut juga dijelaskan bahwa ketua bertugas melakukan koordinasi promosi kepariwisataan lintas sektor secara berkala dan berkesinambungan serta melaporkan kegiatan kepada gubernur melalui kepala dinas. Sedangkan wakil ketua membantu pelaksanaan fungsi ketua dalam promosi kepariwisataan, dan sekretaris menyusun bahan promosi kepariwisataan, keuangan serta kesekretariatan hingga laporan kegiatan.
Baca juga: Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
Sari Lenggogeni ketika dihubungi membenarkan dirinya sudah menerima SK Gubernur Sumbar tersebut. "Alhamdulillah. Kita berterima kasih kepada gubernur atas kepercayaan yang diberikan. Begitu juga Pak Novrial (mantan kepala dinas pariwisata) yang telah menginisiasi adanya SK tersebut ketika masih menjabat dulu," ungkap Sari Lenggogeni.
Lebih lanjut, Sari berharap dukungan semua pihak terutama organisasi kepariwisataan dan pegiat pariwisata di Sumbar agar pelaksanaan tugas promosi pariwisata Sumbar berjalan dengan baik hingga meningkatkan kunjungan wisata ke Sumbar.
Dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk pelaksananya dan siapkan pelantikan sehingga bisa cepat aksi promosi pariwisata. Apalagi saat ini sejumlah negara di dunia sudah mencabut pembatasan perjalanan di masa pandemi Covid-19, termasuk perjalanan dalam negeri bagi yang sudah vaksinasi dua kali atau lengkap.
"Mudah-mudahan semuanya bisa bersinergi, membantu kita menjalankan visi dan misi sebagai badan promosi pariwisata Sumbar," harap akademisi yang pernah menjadi tim pakar Halal Tourism Executive Education untuk industri wisata halal di Singapore dan dunia ini.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
Sejauh ini, kata Sari, dirinya sudah berkoordinasi dengan Sulawesi Selatan Tourism Board dan beberapa badan pariwisata provinsi lainnya serta bidang pemasaran Dinas Pariwisata Sumbar untuk sinergi mengangkat citra pariwisata Sumbar sebagai destinasi utama wilayah Barat Indonesia.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Imbau Petugas Jaga Kesehatan dan Keselamatan Saat Tangani Bencana
- PT Semen Padang Jadi Tuan Rumah Jambore Pokdarwis Sumbar
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Bimtek Pengelolaan Homestay Untuk Penguatan SDM Pariwisata
- OSO Group Ambil Alih dan Renovasi Hotel Bumi Minang, Ikon Wisata Padang Siap Bangkit
- Pemko Padang Siapkan Pedoman Penataan Kota Tua: Menuju Destinasi Wisata Bersejarah Berkelas








