Sosialisasi Pencegahan Perusakan Hutan, Bupati Pasbar Minta Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah

Rabu, 09 Maret 2022, 16:16 WIB | Ragam | Kab. Pasaman Barat
Sosialisasi Pencegahan Perusakan Hutan, Bupati Pasbar Minta Masyarakat Ikuti Aturan...
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi bersama Wakil Bupati Risnawanto menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Kenagarian Air Bangis Selasa 8 Maret 2022. (Byg)
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN BARAT, binews.id - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi bersama Wakil Bupati Risnawanto menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Kenagarian Air Bangis, Selasa 8 Maret 2022.

Sosialisasi dilakukan guna memberikan pengertian kepada masyarakat terhadap kawasan hutan yang telah dikelola yang merupakan menjadi milik negara.

"Terimakasih atas kehadiran masyarakat kami semua dalam kegiatan ini. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, manfaat serta larangan pengelolaan kawasan hutan yang ditetapkan sebagai hutan Lindung dan hutan Produksi di Nagari Air Bangis," jelas Hamsuardi.

Bupati Hamsuardi meminta masyarakat untuk mengikuti aturan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun Daerah, karena pada dasarnya mekanisme aturan dibuat tidak akan merugikan pihak siapa pun.

Baca juga: 100 Tukang dan Pemilik Toko Bangunan Pasbar Ikuti Pelatihan Aplikasi Produk PT Semen Padang

Ia juga meminta kepada masyarakat agar mengikuti imbauan pemerintah dan mempermudah segala proses permasalahan yang terjadi selama ini.

Sementara itu, Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar melalui Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Sayugo Hutomo mengatakan, luas keseluruhan hutan tersebut yaitu 21.848,37 hektare, sebanyak 6000 hektare yang dikelola masyarakat menjadi kebun sawit, tidak memiliki izin untuk pengelolaan hutan.

"Kegiatan yang tidak memiliki izin maka akan ada aturan yang mengikat dan akan berurusan dengan hukum yang ada. Masyarakat harus bekerjasama mengikuti aturan pemerintah, sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan satu sama lainnya," ucapnya.

Dalam penyelesaian permasalahan kerusakan hutan yang menjadi polemik selama ini, lanjutnya masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dengan Pemerintah, sesuai dengan kesepakatan bersama baik itu dari pusat, provinsi maupun daerah bahwa pemerintah akan menyediakan koperasi yang menjadi wadah bagi masyarakat yang sudah mengelola lahan kawasan hutan tersebut.

Baca juga: Audy Joinaldy Kembali Tambah Raihan Gelarnya

"Kepada seluruh warga yang sudah terlanjur menanam di kawasan hutan, agar melaporkan lahan kepada satgas yang bertugas sehingga titik penyelesaiannya dapat ditemukan tanpa merugikan pihak manapun," ucapnya

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: