Grebek Kampung Narkoba, 5 Orang Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai
TANJUNG BALAI, binews.id - Polres Tanjung Balai menggelar operasi 'Grebek Kampung Narkoba' di jalan Harkat, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Senin (14/3/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjung Balai menurunkan 8 orang personil, BNN Kota Tanjung Balai 8 orang. Sedangkan unsur Camat, Lurah, Satpol PP, dan TNI AD menurunkan masing-masing 1 orang.
Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi.
"Pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022, pukul 16.00, personil gabungan instansi terkait bersama personil Polres Tanjung Balai telah melaksanakan kegiatan 'Gerebek Kampung Narkoba'. Dari kegiatan tersebut dilakukan test urine terhadap 5 orang laki-laki," ujar Kapolres melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: BNNP--KONI Sumbar Jajaki Kerja Sama Cegah Narkoba di Kalangan Atlet
Dari hasil penggerebekan tersebut, 5 orang pria positif menggunakan narkoba. Kelima orang tersebut, yakni Adha Panjaitan (53), Ariandi (26), Zulhari (43), Adam Febriansyah (29), dan Khairul Anwar (51).
"Terhadap ke 5 orang yang positif menggunakan narkoba tersebut dilakukan interogasi dan telah diserahkan ke kantor BNN Kota Tanjung Balai guna dilakukan asessment medis," pungkasnya.
Terakhir, ia menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika di Kota Tanjung Balai. (Hadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Jadup Rp272,7 Miliar Disalurkan untuk 54 Ribu Penyintas Bencana di Sumatera, Aceh Terbanyak
- BNPB RI Salurkan Dana Stimulan Pembangunan Rumah Rusak Ringan dan Sedang di Tanah Datar Sebesar Rp2,865 Miliar
- Sumbar Didorong Jadi Daerah Percontohan Nasional Dalam Penanganan Bencana
- Kasatgas Tito: Pembersihan Lumpur Jadi Kunci Pemulihan Pascabencana di Sumatera
- Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Berjalan, Ekonomi Mulai Pulih






